Tugas
“MANAJEMEN PEMBANGUNAN”
Oleh :
Nama :
Stambuk : G2C1 012 989
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
PROGRAM PASCA SARJANA
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2013
PEMBANGUNAN
v ARTI DAN MAKNA PEMBANGUNAN
Setidaknya, dikebanyakan negara sedang berkembang istilah pembangunan merupakan salah satu konsep yang paling mengemuka dan mendesak terkait dengan pengelolaan pembangunan bangsa. Bryant dan white (1987), meliat pembangunan sebagai konsep normatif dan merupakan eufemisme untuk perubahan, modernisasi, dan pertumbuhan. Di Indonesia, kata pembangunan sudah menjadi sebuah jargon dan kata kunci untuk segala aspek kehidupan. Menurut budiman (2000), secara umum kata pembangunan diartikan sebaga usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya. Pembangunan seringkali diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh suatu masyarakat dibidang ekonomi.
Mengenai konsep pembangunan banyak diwarnai pemikiran dan literatur ekonomi pembangunan, disamping didasarkan pada sumbangan pemikiran dari perpesktif sosial. Todaro (1986), mengatakan bahwa pembangunan adalah proses multimensional yang mencangkup perubahan-perubahan penting dalam struktur sosial, sikap masyarakat, lembaga2 nasional, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi,pengurangan kesenjangan, dan pemberantasan kemiskinan absolut. Dalam pandangan ekonomi, pembangunan juga sering didefenisikan sebagai suatu proses yang berkesinambungan dari peningkatan pendapatan riil kapita melaluli peningkatan jumlah dan produktivitas sumber daya (kartasasmita 1997).
Konsep pembangunan dapat diartikan secara lebih luas, karena dapat diiterpretasikan dalam banyak segi. Katz (1992) menyatakan bahwa pembangunan adalah perubahan yang berlangsung secara luas dalam masyarakat, bukan hanya sekedar perubahan pada sektor ekonomi seperti perubahan pedapatan perkapita dan peningkatan tenaga kerja, tetapi juga mencangkup perubahan-perubahan dibidang sosial politik, dimana masalah-masalah tersebut saling berhubungan satu sama lain.
Pembangunan merupakan proses menuju perbaikan taraf hidup masyarakat secara menyeluruh dan bersifat dinamis. Dalam perkembangan pembangunan, konsep pembangunan konsep pembangunan mengandung empat makna (esman, 1991) yaitu : (1) pembangunan merupakan suatu proses, dalam arti suatu kegiatan yang terus menerus dilaksanakan dan berkesinambungan, (2) pembangunan merupakan suatu usaha yang secara sadar dilaksanakan, karena dipandang sebagai suatu kebutuhan, (3) Pembangunan dilaksanakan secara berencana yang beriorentasi pada pertumbuhan dan perubahan, dan (4) pembangunan terkait dengan dimensi modemisasi, dalam arti sebagai cara hidup yang lebih baik dan sebelumnya.
Pandangan kaum humanis (goulet, 1974) dalam memaknai pembangunan memusatkan perhatian pada dimensi kemanusian dan etika pembangunan. Selanjutnya menekankan dampak keterbelakangan terhadap kondisi kemanusian. Keterbelakangan adalah sesuatu yang memilukan, kekumuhan, penyakit, kematian yang tidak perlu dan keputusan. Kemiskinan adalah neraka yang kejam, dan orang tidak dapat mengetahui kejamnya neraka itu semata-mata dengan menatap kemiskinan sebagai obyek belaka. Karena itu segala pembangunan dan keterbelakangan (underdevelopment), bukan semata-mata masalah ekonomi dan pengukurannya, tetapi juga merupakan realitas dalam hidup.
Dari perspektif ini, pembangunan dimaknai sebagai pembebasan dari kemelaratan dan memupuk harga diri. Kebebasan dalam arti yang lebih luas yaitu kebebasan dari pengasingan terhadap hak hidup material yang layak, kebebasan dari keperbudakan oleh manusia atas manusia, serta kebebasan dari kesengsaraan dan kemelaratan. Sejalan dengan pandangan tersebut, todaro (1986) mengatakan bahwa pembangunan mengandung tiga nilai utama, yaitu (1) menunjang kelangsungan hidup, (2) harga diri, dan (3) kemerdekaan dari penjajahan dan perbudakan.
Menunjang kelangsungan hidup berarti kemampuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar. Semua orang mempunyai kebutuhan-kebutuhan dasar tertentu untuk memungkinkan kehidupan. Kebutuhan yang dimaksud seperti pangan, papan, kesehatan, dan rasa aman. Harga diri, dimaksudkan kemampuan untuk menjadi seorang manusia, memiliki harga diri, menghormati diri sendiri, untuk menjadi alat dari orang lain untuk sesuatu tujuan. Kemerdekaan dari penjajahan dan perbudakan berarti kemampuan untuk memilih. Nilai universal ketiga yang harus merupakan bagian dari makna pembangunan adalah konsep kebebasan.
Bryant dan white (1987), merumuskan bahwa pembangunan sebagai suatu peningkatan kapasitas untuk mempengaruhi masa depan masyarakat. Pandangan ini mengandung tiga implikasi, yaitu (1) pembangunan berarti memberi perhatian terhadap kapasitas (capacity) terhadap apa yang perlu dilakukan untuk mengembangkan kemampuan dan energi untuk membuat perubahan, (2) pembangunan berarti mencangkup keadilaan dan pemerataan (equity) dalam kehidupan masyarakat, dan (3) pembangunan berarti adanya penumbuhan kekuatan dan wewenang (empowerment dalam mengelola dan menerima manfaat pembangunan.
Pembangunan sama sekali tidak statis. Melainkan dapat dilihat secara dinamis dan bahkan beberapa saat kemudian dapat direduksi. Menurut Tjokroamidjojo dan mustopadidjaja (1990), pembungunan merupakan suatu orientasi dan kegiatan usaha yang tanpa akhir. Pembangunan sebagai suatu perubahan sosial yang berencana, seyogyannya menjadi suatu proses dapa bergerak maju atas kekuatan sendiri (self sustaining process) tergantung pada manusia dan struktur sosialnya.
v PENDEKATAN PEMBANGUNAN
Pada dasarnya pembangunan dibanyak negara berkembang dipusatkan pada pembangunan ekonomi melalui usaha pertumbuhan ekonomi. Karena pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekoonomi ternyata tidak serta merata menghasilkan sebuah tetesan kebawah (trickle down effect), sehigga menimbulkan kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik semakin melebar. Pemikiran strukturalis klasik menghendaki intervensi pemerintah dalam melakukan koreksi terhadap ketidak sempurnaan pasar dan melakkukan perbaikan struktur ekonomi secara inkremental. Dalam pendekatan ini perbaikan struktur kekuasaan dan struktur sosial tidak dilakukan secara radikal.
Sach (1995) mengatakan bahwa dengan adanya pelajaran berharga dari pemikiran-pemikiran ekonomi dunia, kemudian menjadi titik tolak untuk suatu pemikiran pembangunan baru yang disebut pendekatan neostrukturalis (neostructuralism) yang merupakan perbaikan terhadap pemikiran strukturalis klasik (clasical strusturalisme) aspek utama yang sangat dipentikan dalam pendekatan neostrukturalis adalah aspek yang berkaitan dengan peranan pemerintah dalam proses pembangunan. Selanjutnya dalam pendekatan ini ada tiga upaya pokok yang perlu dilakukan, yaitu (1) an effective development state, (2) social policy, dan (3) autonomous endostrialization.
Upaya pokok yang pertama yang harus dilakukan adalah melakukan suatu proses rekonstruksi struktur kekuasaan untuk kepentingan rakyat banyak dengan kata lain melakukan rekonstruksi politik. Upaya pokok kedua adalah pelaksanaan revormasi agraria dan rekonstruksi sosial untuk tujuan pembentukan prkondisi sosial yang diperlukan dalam memerangi kemiskinan dan ketimpangan ditribusi pendapatan dan kekayaan. Upaya pokok yang ketiga adalah merancang program industrirealisasi yang otonom. Program industrielisasi dimaksud adalah yang didukung oleh kekuatan basis teknologi produksi didalam negeri yang diadaptasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan faktor endoumen dalam negeri.
Element pokok pemikiran neostrukturalis dibidang ekonomi adalah pengembangan pasar dalam negeri. Pendekatan neostrukturalis mengenai pembangunan juga sangat menitik beratkan pembentukan suatu sistem sosial budaya yang mampu menghasilkan sumber daya manusia atau human capital yang berkualitas tinggi, tangguh dan berwatak sosial. Menurut sackh (1995), perkembangan pemikiran dan pendekatan pebangunan neostrukturalis dapat menyadarakan betapa perlunya menformulasikan sendiri pemikiran da pendekatan pembangunan yang sesuai dengan realitas sosial ekonomi.
Pembangunan secara berencana lebih dirasakan sebagai suatu usaha yang lebih rasional dan sistemik dalam pembangunan dinegara-negara sedang berkembang. Tedjokroamidjojo dan mustopodidjaja (1990) mengatakan bahwa pendekatan pembangunan yang seyogyanya ditempuh oleh negara negara berkembang adalah (1) pendekatan pembangunan bangsa (nation bulding), mencangkup pembangunan politik dan pembangunan sosial budaya (sicio cultural development), (2) pendekatan pebangunan ekonomi (ekonomic development).
Pendekatan pembangunan bangsa nation bulding diartikan sebagai usaha sistematik dan terpadu dalam pembanguna masyarakat politik atau pembinaan lembaga lembaga dan warga negara. Dalam perspektif yang sama, siagian (1985) mengatakan bahwa pembangunan sesungguhnya merupakan rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation bulding) .
Pembangunan politik sebagai suatu proses pembinaan bangsa, bukan saja diarahkan pada usaha perubahan perubahan institusional dalam sistem politik dan pemerintahan, tetapi juga dalam sistem kelembagaan sosial dan ekonomi suatu bangsa. Salah satu dimensi dari pembangunan politik adalah kestabilan politik itu sendiri, karena dapat dipandang sebagai faktor yang memungkinkan terselenggaranya perkembangan institusional dalam sistem politik dan pemerintahan, kelembagaan ekonomi, dan sosial budaya suatu bangsa.
Terkait dengan pembangunan bangsa, pembangunan ekonomi dan politik harus memperhatikan keterkaitannya dengan pembangunan sosial budaya. Pertumbuhan ekonomi diegara negara berkembang disadari merupakan bagian dari proses perkembangan sosial budaya suatu masyarakat yang telah mencapai suatu tigkat modernitas tertentu. Weiner (1989) mengatakan bahwa modernitas itu menekankan cara-cara baru dalam berpikir yang memungkinkan manusia menciptakan industri moderen, masyarakat moderen, dan pemerintahan moderen! Pembangunan sosial budaya pada dasarnya dimaksudkan untuk merealisasikan sistem sosial dan kelembagaan yang efektif bagi pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa yang berguna dan dapat dinikmati oleh setia masyarakat bangsa. Pendekatan pembangunan ekonomi dalam proses pembangunan nasional berdasar pada pemikiran dan teori eokonomi klasik, keinisian, dan neoklasik (tjokroamidjojo dan mustopadidjaja, 1990). Teori pertumbuhan dalam aliran klasik diawali oleh pandangan adamsmik, yang menyatakan bahwa proses pertumbuhan dimulai apabila perekonomian mampu melakukan pembagian kerja (devision off laboard). Pembagian kerja akan meningkatkan produktifitas yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan. Dengan meluasnya pasar akan terbuka inflasi baru yang pada akhirnya akan mendorong peluasan pembagian kerja dan pertumbuhan ekonomi (kartasasmita, 1997).
Pemikiran keines menekankan pentingnya aspek permintaan dalam mendorong pertumbuhan jangka panjang. Dalam pandangan ini mengundang campur tangan dan sifatnya tidak langsung dari pemerintah didalam kegiatan-kegiatan ekonomi berupa kebijakan fiskal dan moneter yang bertujuan melepaskan masyarakat dari depres ekonomi, mendorong investasi, dan seterusnya kesempatan kerja dan pendapatan (sact, 1995). Dalam perkembangannya sebagai pandangan dan peralatan analisis perekonimian makra terutama dinegara negara berkembang, terbukti kemudian dapat pula dipakai menelah dan memecahkan masalah masalah pembangunan.
Salah satu teori ekonomi pembangunan yang sampai sekarang ini terus dipakai, meskipun sudah dikembangkan secara lebih canggih adalah teori harrod-domar. Teori ini menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi (budiman, 2000). Agar dapat tumbuh secara berkelanjutan, masyarakat dalam suatu perekonomian harus mempunyai tabungan yang merupakan sumber investasi. Dengan demikian semakin besar tabungan maka semakin besar investasi, dan semakin tinggi pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, tingkat pengeluaran akan menentukan laju pertumbuhan ekonomi.
Teori Pertumbuhan ekonomi neokiasik berkembang kemudian yang mulai memasukan faktor teknologi yang diyakini akan berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara kartasasmita, 1997). Dalam pandangan ini teknologi dipandang sebagai faktor eksogen yang tersedia untuk dimanfaatkan oleh semua negara didunia. Dalam sistem perekonomian yang terbuka, dimana semua faktor produksi dapat berpindah secara bebas dan teknologi dapat dimanfaatkan oleh setiap negara, maka pertumbuhan semua negara di dunia akan konvergen, yang berarti kesenjangan akan berkurang. Teori pertumbuhan selanjutnya mencoba menemukan faktor-faktor lain diluar modal dan tenaga kerja yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pandang penting lainya terkait dengan teori pertumbuhan ekonomi yang banyak dianut oleh pemikiran pembangunan adalah teori tahapan pertumbuhan oleh rostow (1960). Dalam teori ini dijelaskan bahwa dalam pembangunan terjadi proses pergeseran dari masyarakat yang terbelakang ke masyarakat maju, yang dapat dilihat dari tahapan pembangunan, yaitu (1) masyarakat tradisional (traditional society), (2) prakondisi untuk lepas landas (preconditions for growth), (3) lepas landas (the take off), (4) bergerak kekedewasaan (the drive to maturity), dan (5) jaman konsumsi masal yang tinggi (the age of high mass consumptions).
Dalam perspektif sosial, tjokrowinoto (1987) memperkenalkan pendekatan alternatif pembangunan sosial. Salah satu determinan penting dan paling kritis bagi keberhasilan pencapaian tujuan pembengunan terletak pada jenis pendekatan yang digunakan oleh suatu negara. Pendekatan alternatif pembangunan sosial yang dapat dipilih oleh suatu negara dalam proses pembangunannya, dapat berupa (1) pendkatan pembangunan sosial atas bawah dan cetak biru, (2) pendekatan pengelolaan sumber yang bertumpu pada masyarakat, (3) pendekatan kawasan yang bersasaran multisektor yang terpadu, dan (4) pendekatan mobilisasi sumber melalui rangsangan dari pusat (centrally triggered resource mobilization approach).
Pendekatan pembangunan atas bawah dan cetak biru, berkaitan dengan konsep pembangunan sosial yang diinterpretasikan sebagai usaha terencana untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Keputusan keputusan tentang pelayanan yang diberikan, siapa yang memberi kapan dan dimana serta bagaimana diberikan, sepenuhnya merupakan kebijakan birokrasi pemerintah. Meskipun pendekatan ini dapat efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi terdapat kelemahan di dalamnya. Salah satu kelemahannya adalah bahwa pendekatan ini menghilangkan ilai kemanusian karena penerima manfaat jarang memiliki peran karena sangat ditentukan secara sepihak oleh birokrasi pemerintah.
Pendekatan pelolaan sumber yang bertumpu pada masyarakat, mencoba mengembangkan rasa keefektifan politis yang akan mengubah penerima pasif dan kreaktif menjadi yang aktif dan memberikan konstribusinya dalam proses pembangunan. Pendekatan ini menawarkan potensi untuk memperbaiki perncanaan dan pelaksanaan pembangunan dengan cara memberikan keputusan pada individu masyarakat dan struktur pembangunan lokal untuk turut serta secara efektif dalam masyarakat politik dan ekonomi yang lebis luas.
Korten (1988) mengatakan bahwa pendekatan ini memliliki ciri pokok sebagai berikut : (1) keputusan dan inisiatif untuk memenuhi kebutuhan dibuat ditingkat lokal. (2) fokus utamanya adalah memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengawasi dan menyerahkan aset tertentu untuk kebutuhan mereka sendiri, (3) pendekatan ini mencapai tujuan pembangunan melaluli proses belajar sosial (Social learning), (A) budaya kelembagaan ditandai dengan adanya organisasi yang mengatur diri sendiri da lebih terdistribusi, dan (5) jaringan koalisi dan komunikasi aktor lokal yang mengelola diri sendiri dan untuk mengelola submber mereka.
Pendekatan kawasan yang bersaran multi sektor yang terpadu berusaha meraih tujuan pembangunan melalui upaya-upaya terpusat, terkoordinasi, dan terintegrasi dari berbagai badan pemerintah dan masyarakat dalam suatu kawasan tertentu di tingkat lokal. Sebuah kawasan seharusnya dipilih berdasarkan indevikasi kebutuhan dan prioritas kebutuhan dengan. Meperhatikan kelangkaan sumber-sumber yang tersedia ditingkat nasional. Pertimbangan politik sering kali lebih diutamakan dalam proses pemilihan sebuah kawasan pembangunan sehingga kondisi seperti ini dapat memperlemah prisnsip kepercayaan diri (self reliance).
Pendekatan mobilisasi sumber melalui rangsangan dari pusat menekankan pada pengarahan sumber lokal melalui sumber-sumber ragsangan yang yang diaolokasikan dibirokrasi pusat. Ciri dasar pendekatan ini (tjokrowinoto, 1987) adalah: (1) pemerintah tingkat atas mengaalokasikan sumber-sumber mereka kepada daerah sedemikian rupa untuk menghasilkan pengerahan sumber ditingkat daerah, (2) pendekatan ini dapat mendoorong partisipasi masyarakat melalui identifikasi kemampuan dan potensi yang tidak terpakai serta pengerahan sumber-sumber lokal, (3) pendekatan ini tepat untuk situasi yang didalamnya kemampuan tidak terpakai pada tingkat akar rumput (grassroots), sumber-sumber pusat langka dan tujuan diarahkan pada kepercayaan diri dan pengembangan kemampuan.
v Model Pembangunan
Secara diakronis terdapat suatu rentangan yang luas dari model pembangunan. Dalam beberapa literatur pembangunan ditemukan kategori model pembangunan yang dikemukakan oleh para ahli. Untuk menyederhanakan, (tjokrowinoto 1987) mengidentifikasi tiga kategori pembangunan, yaitu : (1) model pembangunan beriorentasi pertumbuhan, (2) model pembangunan kebutuhan dasar, dan (3) model pembangunan yang berpusat pada manusia.
Model pembangunan beriorentasi pertumbuhan, memandang tujuan pembangunan sebagai pertumbuhan ekonomi dalam arti sempit yakni menyangkut kapasitas ekonomi nasional. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi disuatu negara, maka pemilihan suatu struktur produksi dan kesempatan kerja yang terencana untuk meningkatkan porsi indstri jasa dan manifaktur, serta mengurangi porsi sektor pertanian secara seimbang adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari. Karena itu proses pembangunan terpusat pada aspek produksi, dengan harapan dan menghasilkan peningkatan pembangunan ekonomi yang tinggi, yang juga secara bersamaan dapat melahirkan trickle down effect.
Menurut sach (1995) didalam masyarakat akan terjadi proses yang harmonis yang akan menyebarkan manfaat pertumbuhan ekonomi keseluruhan serta masyrakat melalui apa yang disebut mekanisme teteskan kebawa (trickle down mechanism). Model ini juga mengasumsikan bahwa angka pertumbuhan ekonomi serta negara terutama tergantung pada tingkat envestasi tertentu. Karena itu peran pemerintah sejak semula bersidat entrepreneurial (tjokrowinoto, 1987).
Model pembangunganan kebutuhan dasar atau kesejahteraan muncul sebagai sebuah refleksi dan untuk mengoreksi kekurangan model pembangunan beriorentasi pembangunan. Model ini menekankan bahwa masalah kemiskinan dinegara-negara sedang berkembang harus mendapat perhatian serius. Model pembangunan yang beriorentasi kebutuhan dasar atau kesejahteraan, mencoba memecahkan masalah kemiskinan secara langsungdan tidak hanya mencoba memecahkan melalui mekanisme tetsan kebawah. Seers (1979) mengatakan bahwa tolak ukur perekembangan ekonomi hendaklah tidak hanya didasarkan atas pertumbuhan pendapatan perkapita, tetapi hendaklah juga didasarkan atas tiga kriteria yaitu (1) berkurangnya kemiskinan absolut, (2) menurunya ketimpangan, distribusi pendapatan, dan (3) mengecilnya tingkat pengangguran.
Model pembangunan yang berpusat pada manusia adalah sebuah model pembangunan yang lebih menekankan pada perkembangan manusia dan kesejahteraan manusia, persamaan dan kesinambungan manusia menjadi titik sentral proses pembangunan, pelaksanaan pembangunan yang menentukan tujuan, sumber-sumber pengawasan dan untuk mengarahkan proses-proses yang mempengaruhi kehidupan mereka (tjokrowinoto, 1987) korten (1988) sebagai penganjur model pembangunan yang berpusat pada manusia (people centered development) melakukan kritik terhadap model kebutuhan dasar kurang memberi perhatian dapa keterpusatan pada posisi dalam proses pembangunan.
Dalam pandagan yang sama, mustopadidjaja (2003) mengetengahkan model-model pembangunan (integrated development paradigm), yang terdiri atas (1) model pertumbuhan (2) model pemerataan (3) model pembangunan manusia, dan (4) model peningkatan daya saing. Disamping model tersebut diatas, sebagai koreksi terhadap model pertumbuhan yang cenderung bersifat capital intensive dan teknologi maju yang berdampak pada eksploitasi sumber daya alam dengan depresiasi tinggi dan merusak lingkungan, berkembang pula paradigma atau model pembangunan berkelanjutan (sustainable development), yang beriorentasi pada usaha konservasi, pelestarian fungsi sumber daya alam, dan pemeliharaan serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Model pertumbuhan beriorentasi pada peningkatan pertumbuhan gross national product dengan berasumsi bahwa hal tersebut dapat dicapai dengan menepuh industrialisasi dan penanaman modal secara big push dengan semangat modernisasi yang beranggapan superioritas unsur-unsur eksternal, dimana peningkatan pendapatan perkapita dan pemerataan akan dicapai secara otomatis sebagai akibat proses tetesan kebawah. Telah banyak kritik yang ditunjukan pada model ini, seperti banyak mengabaikan aspek sosial demografi dan peranan sumber daya manusia dalam proses pembangunan (mustopadidjaja, 2003).
Model pemerataan menekankan aspek sosial, lingkungan dan kelembagaan, yang telah diabaikan dalam model pertumbuhan. Model pemerataan beriorentasi pada pemenuhan kebutuhan pokok kemandirian, pemangunan pertanian dan perdesaan, pemberantasan pengangguran dan ketidak merataaan harus merupakan tujuan eksplisit pembangunan. Pembangunan yang beriorentasi pada pemerataan dan pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk kesampatan kerja, pemberantasan kelaparan dan kekurangan gizi, pemeliharaan kesehatan, air bersih dan perumahan dipandang sebagai pendekatan yang lebih baik bagi negara-negara berkembang secara kebayakan.
Model pembangunan manusia menekankan aktivitas yang penuh tanggung jawab untuk membangun kesadaran dan kemampuan insani, serta berbagai dimensi kualitas lainnya yang melekat pada sumber daya manusia, baiik secara individual maupun secara kolektif. Pembangunan manusia terkait dengan peningkatan kemampuan masyarakat melalui pelatihan dan penyediaan berbagai akses ekonomi dan sosial, juga pengakuan atas hak-hak manusia dan masyarakat, serta penyaluran aspirasinya, belakangan diperkenalkan konsep pengembangan kapasitas yang yang bersasaran peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem kelembagaan yang berperan dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Model peningkatan daya saing dalam pembangunan sejalan dengan perekembangan ekonomi dunia dan globalisasi yang diwarnai liberalisasi perekonomian cenderung terhadap hilangnya batas-batas antara negara, yang paling tidak dibidag perekonomian. Dalam memasuki era pedagangan bebas tersebut bangsa-bangsa berupaya untuk mengoptimalkan manfaat dari perkembangan borderless world economy tersebut dengan kesadaran yang semakin tinggi bahwa untuk itu diperlukan peningkatan daya saing bangsa.
Sustainibilitas telah menjadi isu penting dalam pembangunan ekonomi dunia terutama dalam beberapa dekade terakhir ini, karena masyarakat dunia sudah mulai menyadari bahwa ekploitasi sumber daya alam, bisa mengakibatkan degradasi lingkungan. Sebagai reaksi terhadap model pertumbuhan yang mengakibatkan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup, juga telah mendorong lahirnya paradigma atau model. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yakin (1997) mengatakan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah konsep pembangunan yang ingin menyelaraskan antara aktivitas ekonomi dan ketersediaan sumber daya alam.
Model pembangunan berkelanjutan menekankan suatu kebutuhan untuk rekonsialisasi pembangunan ekonomi, kualitas kehidupan dan lingkungan didalam kerangka politik yang beragam dan saling berkaitan dengan kehidupan global. (kladen 1992) mengatakan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang disuatu pihak mengacu pada pemanfaatan sumber-sumber alam maupun sumber daya manusia secara optimal, dan dilain pihak serta pada saat yang sama memlihara keseimbangan yang optimal diantara berbagai tuntutan yang saling bertentangan terhadap sumber daya tersebut.
Salim 1992) menjelaskan bahwa pembangunan berkelanjutan (sustainable development) adalah satu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan menyerasikan sumber daya alam dan manusia dalam pembangunan. Dalam pandangan ini terdaptbeberapa asumsi dasar, yaitu (1) proses pembangunan itu meski berlangsung secara berlanjut, terus menerus, kontinu, dan ditopang oleh sumber daya alam, kualitas lingkungan dan manusia yang berkembang secara berlanjut, (2) sumber daya alam terutama udara air dan tanah memiliki ambang batas diatas mana pembangunannya akan menciutkan kuantitas dan kualitasnya, (3) kualitas lingkungan berkolerasi langsung dengan kualitas hidup, (4) dalam pembangunan berkelanjutan pola penggunaan sumber alam masa kini mestinya tidak dapat menutup kemungkinan memilih pilihan lain dimasa depan, (5) pembangunan berkelanjutan mengandaikan solidaritas trans generasi untuk meningkatkan kesejahteraannya.
The global tomorrow coalition (yakin, 1997) mengemukakan bahwa pembangunan berkelanjutan didasarkan pada asumsi sebagai berikut : (1) pembangunan ekonomi dan kesehatan ligkungan adalah saling berkaitan satu sama lain, serta lingkungan dan ekonomi harus diintegrasikan dari permulaan proses pengambilan keputusan atau perumusan kebijakan, (2) maslah lingkungan adalah saling terkait satu sama lain, (3) masalah ekonomi dan lingkungan berkaitan dengan banyak faktor seperti sosial dan politik, dan (4) faktor ekonomi, polusi dan ekosistem tidak memandang batas-batas negara yang mengakibatkan pentingnya kerjasama dan komunikasi internasional.
Kebutuahan dan keselarasan antara pembangunan ekonomi dan lingkungan itulah sehingga dikembangkanlah model pembangunan berkelanjutan. Menurut klade (1992) kelestarian dan ketahanan mencangkup tiga sasaran utama yaitu : pertama, pengelolaan sumber alam yang terdiri dari pengelolaan hutan, pemanfaatan dan pengelolaan tanah serta pengelolaan pemasukan air. Kedua, analisis dampak lingkungan yang diperlukan bagi kontrol pencemaran maupun pengembangan dan pengelolaan lingkungan buatan. Ketiga, pengembangan sumber manusia, yang terdiri dari kontrol terhadap pertumbuhan penduduk, perencanaan mobilitas penduduk, dan perbaikan kualitas hidup.
Krisis ekologu yang telah menyebabkan munculnya gerakan lingkungan hidup bersangkut paut secara langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak terkendali. Kalau ini menyehatkan kondisi ini, sehingga ada suatu kelangsungan, yang diperlukan adalah demokratisasi. Ada prasayarat bagi pembangunan berkelanjutan, yaitu harus berada dalam ruang yang memungkinkan akses yang sama terhadap sumber-sumber informasi, kekuatan politik, ilmu dan teknologi. Ketahanan atau kelestarian bukan merupakan konseop yang hanya terbatas pada aspek fisik, tetapi mencagkup inter relasi, antara politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Pembangunan merupakan suatu proses dinamis. Artinya , sebuah usaha ke arah tingkat ke sejahteraan dan keadilan yang lebih baik . strategi pembangunan pada dasarnya terkait dengan nilai dan falsafah yang d anut oleh suatu masyarakat bangsa tertentu . mengenai perkembangan pemikiran tenttang strategi pembangunan , tjokrodjojo dan mostopa didjaja (1990) , mengemukakan tiga strategi pembangunan , yaitu (1) strategi pembangunan bangsa , (2) strategi pembambangunan dengan stabilitas , dan (3) strategi pembangunan dengan keadilan.
Dikebanyakan negara sedang berkembang di awal peekembangannya memilih pendekatan pembangunannya yang memberi penekanan utama pada segi politik dan sosial. Dengan kata lain , negara-negara sedang berkembang banyak yang mengupayakan pembangunan negara strategi pembangunan bangsa. Pada prinsipnya strategi pembangunan bangsa merupakan proses yang memperhitungkan secara integral ke seluruhan masalah-masalah masalah yang dihadapi oleh suatu bangsa . dengan nation bulding strategy , yang menekankan pada socio political dimension , memang sesuai untuk negara-ngara yang baru mencapai kemerdekaannya dimana di perlukan konsolidasi politik dalam kerangka integrasi nasionalnya . untuk itu , suatu strategi pembangunan harus memberi kepastian terhadap penyelesaian seluruh persoalan bangsa yang dihadapi
Strategi pembangunan dengan stabiltas di mksudkan apabila suatu kestabiln politik telah mencapain kultur dengan dan iklim politik dalam masyarakan suatu bangsa maka sudah dapat memulai pemnagunan ekonomi. Dalam hubungan ini di perlukan peran pemerintah untuk dapat menciptakan suatu susuasana politik yang stabil da aman . kondisi ini d perlukan dalam proses pembanguanan , terutama pembangunan ekonomi melaui mekanisme big pus, dan mendorong menciptakan iklim yang kondusif untuk infestasi , dengan harapan mampu mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggal disuatu negara tertentu.
Strategi pembangunan dengan keadilan merupakan suatu strategi pembangunan yang di terakan dikebanyakan negara berkembang , dengan penekanan orientasi pada keadilan pemerataan . terkait dengan ini kemudian diperkenalkan strategi pertumbnuhan dengan keadilan (growth with distributivejustice ) , yang memberikan perhatian yang lebih banyak pada faktor sosial dalam pembangunan . Kecenderungan Baru ini didorong oleha adanya pengalaman bahwa pencapaian tujuan pembangunan di negara-negara sedang berkembang tidak hanya dalam ekonomi melalui pertumbuhan ekonomi , tetapi juga perlu memberikan perhatian pada pembangunan sosial.
Sekalipun strategi tentang pertumbuhan dan keadilan mempunyai aspeek-aspek tertentu yang sama , tetapi menurut pengalaman pembangunan di egara-negara sedang berkembang , pemikiran ini sulit dicapai secara bersamaan. Menurut thee kian wie investasi (1987), strategi pembangunan dengan memadukan pertumbuhan dan keadilan , mencakup tujuh pilar , yaitu : (1) penciptaan lapangan kerja, (2) penyaluran kembali investasi , (3) peenuhan kebutuhan dasar , (4) pengembangan sumber daya manusia, (5) penguatan pembangunan pertanian, (6) pembangunan perdesaan yang terpadu, (7) tata ekonomi internasional baru.
Masalah pembangunan di negara berkembangan sangat luas dan pelik , dengan keterbatasan sumber daya yang ada menuntut adanya sebuah pilihan yang tepat dalam pengelolaan pembnagunan . briant dan white (1987), mengatakan bahwa dalam melaksanakan pembangunan di perlukan beberapa strategi yang berkenan dengan (1) perancangan dan pelaksanaan program , (2) pemantauan dan evaluasi, (3) desentralisasi dan koordinasi , (4) peranan administrtor lokal, (5) pengeloaan peranserta, (6) perencanaan pembangunan dan pengelolaannya.
MANAJEMEN PEMBANGUNAN
Konsep manajemen pembangunan (management of development) merupakan sebuah perspektif dan istilah lain dari konsep administrasi pemabngunan (administration of development), karena melihat peran administrasi dalam mewujudkan pembangunan (bryant dan white, 1987 dan esman, 1991). Karena itu pada dasarnya dapat dikatakan bahwa masalah administrasi pembangunan adalah juga maslah manajemen pembangunan (mustopadjaja, 1989).
Menurut emahaman saya, manajemen pembangunan dapat diartikan sebagai suatu bidang kajian yang membahas peranan manajemen publik dalam proses pembangunan nasional . kartasasmita (1997) mengatakan bahwa study mengenai manajemen telah banyak mengalami perkembangan, namun teori dasarnya tidak berubah termasuk kegiatan yang dilakukan oleh manajemen, yaitu perencanaan pelaksanaan, dan pengawasan. Fungsi manajemen dalam sistem administrasi dan pembangunan, dan dinegara yang sedang berkembang maupun dinegara maju itu sama saja, yang berbeda adalah penekanannya.
v Perencanaan Pembangunan
Pembangunan pada dasarnya berlangsung dalam suatu kurung waktu sehingga perencanaa disusun untuk mencapai tujuan pembangunan senantiasa sebagai suatu lingkaran proses yang tidak berkeputusan. Perencanaan merujuk kepada keterkaitan yang tidak terpisahkan antara kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Perencanaan diperlukan karena kebutuhan pembangunan lebih besar daripada sumber daya yang tersedia dengan perencaan ingin dirumuskan berbagai kegiatan pembangunan yang secara efisien dan efektif dan memberi hasil yang optimal dalam memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan mengembangkan potensi yang tersedia dalam pembangunan.
Perencanaan pembangunan (development planning) merupakan fungsi utama dari manajemen pembangunan. Perencanaan sebagai fungsi manajemen adalah usaha yang secara sadar terorganisir, dan terus menerus melakukan guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan tertentu (waterston, 1967). Perencanaan merupakan penerapan yang rasional dari pengetahuan manusia terhadap proses pencapaian keputusan yang berperan sebagai dasar perilaku manusia (conyes, 1991) menurut bryant dan white (1987), hakikatnya perencanaan adalah upaya pemerintah untuk memperbesar kapasitasnya membuat pilihan guna mempertimbangkan dan menentukan alternatif yang akan ditempuhnya diantara alternatif-alternatif yang tersedia.
Schoorl (1985), mengatakan bahwa perencanaan adalah proses dalam menyiapkan seperangkat keputusan mengenai tindakan dikemudian hari, yang ditujukan untuk mencapai tujuan-tujuan dengan menggunakan cara-cara yang optimal. Dari pandangan ini terkandung 7 unsur yaitu : (1) ada kegiatan yang berjalan terus menerus untuk mencapai keputusan keputusan tertentu, (2) biasanya institusi yang merencanakan dan yang melaksanakan itu berbeda, (3) perencanaan itu mencangkup bermacam-macam keputusan tentang kegiatan yang berbeda-beda, (4) menetapkan keputusan mengenai suatu tindakan, (5) masih ada ketidak pastian mengenai kemungkinan dan cara-caranya untuk mencapai tujuab yang dimaksud, (6) perencanaan itu ditujuakan untuk mencapai tujuan, dan (7) cara-cara itu harus diseleksi secara nasianal agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai sebaik-baiknya.
Perencanaan pembangunan adalah upaya sadar untuk melakukan fungsi perencanaan dalam pembangunan yang mencangkup tugas-tugas berikut (bryant dan white, 1987) :
1. mengumpulkan dan menaksir indikator-indikator agregat bagi kondisi-kondisi sosial ekonomi bagi suatu negara.
2. Mengumpulkan dan menaksir data tentang sektor-sektor penting dalam perekonomian negara.
3. Mengidentifikasi hubungan-hubungan antara sektor-sektor dalam rangka menunjukan secara jelas bidang bidang kegiatan yang esensial untuk persoalan-persoalan yang penting.
4. menunjukan secara jelas pendekatan-pendekatan alternatif kearah pembenahan masalah-masalah yang mempengaruhi perekonomian seacara keseluruhan, dan masalah-masalah yang mempengaruhi sektor sektor tertentu.
5. mengidentifikasi implikasi pendekatan-pendekatan alternatif itu terhadap alokasi.
6. melakukan indentifikasi alternatif beserta penjelasannya yang tegas dan rinci kepada pembuat keputusan tingkat atas. Memaparkan implikasi alternatif itu berdasarkan kaitan-kaitan sektoral.
7. menyusun tindak lanjut bagi keputusan-keputusan yang diambil pada pembahasan perencanaan yang berlangsung sebelumnya.
8. terus menerus mamantau indikator-indikator kesejahteraan ekonomi dan sosial dan memantau indikator-indikator hubungan sektoral.
9. melaksanakan evaluasi dan memastikan hasil-hasil yang telah dicapai tercangkup dalam perencanaan-perencanaan dan kebijakan-kebijakn berikutnya.
Kartassasmita (1997) mengatakan bahwa perencanaan pembangunan pada umumnya hams memiliki, mengetahui dan memperhitungkan beberapa unsur pokok, yaitu : (1) tujuan arti yang dikehendaki, (2) sasaran dan prioritas untuk mewujudkannya, (3) jangka waktu mencaai sasaran tersebut, (4) masalah-maslah yang dihadapi, (5) modal atau sumber daya yang akan digunakan serta alokasinya, (6) kebijakan untuk melaksanakannya, (7) organisisasi dan sumber daya manusia, dan (8) mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan.
Sebab perencanaan pembangunan dilihat dari segi ruang lingkupnya dapat dibedakan atas perencanaan sosial, sektoral, dan spasiliant. Dari segi tingkat pemerintahan, perencanaan pembangunan dapat berupa perencanaan ingkat pusat dan tingkat daerah. Dilihat dari dimbensi waktu, perencanaan pembangunan terdiri dari perencanaan jangka panjang, menengah, dan jangka pendek. Suatu perencanaan dilihat dari segi proses dan mekanismenya dapat bersidat top down atau botton uplanning, dan dapat merupakan gabungan dari kedua mekanisme tersebut.
Perencanaan pembangunan mempengaruhi dan terpengaruh oleh berapa banyak dan bagaiamana bentuk interfensi dalam suatu perekonomian yang dianggap perlu untuk menjamin tersediannya barang dan jasa. Menurut mustofa didjaja (1989), untuk perencanaan dapat dilakukan dan bahkan diperlukan untuk pembangunan, apabila memenuhi syarat sebagai berikut : (1) bersifat garis besar dan bersifat indikatif, (2) mengendalikan dan mengarahkan investasi pemerintah yang mendorong meningkatnya usaha masyarakat swasta, (3) mendorong bekerjasamanya pasar, (4) mengikut sertakan masyarakat dalam prosesnya, dan (5) memajukan masyarakat dan wilayh dengan memperoleh akses faktor-faktor reproduksi.
Sistem perencanaan yang berhasil diterapkan diberbagai negara khususnya dinegara maju dan terbukti kemajuannya adalah sistem perencanaan yang mendorong berkembangnya mekanisme pasar dan peran serta masyarakat. Dalam sistem tersebut perencanaan dilakukan dengan menentukan sasaran secara garis besar dalam bidang sosial dan ekonomi, dan dalam pelaksanaannya pelaku utamanya adalah masyarakat dan sektor swasta.
Diindonesia, sistem perencanaan pembangunan mengalami banyak perkembangan sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kemajuan pendekatan dan model perencanaan. Pendekataan baru dalam perencanaan pembangunan sangat dipengaruhi oleh dua bentuk perubahan (conyerss, 1991), (1) perubahan-perubahan dalam ruang lingkup dan substansi perencanaan pembangunan yang pada gilirannya dapat pula dianggap sebagai perubahan konsep perencanaan pembangunan itu sendiri, (2) perubahan metodologi pada perencanaan pembangunan.
Setidakknya, model perencanaan pembangunan yang digunakan sejak pemerintahan era reformasi adalah model perencanaan stratejik merupakan serangkaian rencana tindakan dan kegiatan mendasar yang dibuat oleh pimpinan puncak untuk diimplementasikan.
Oleh seluruh jajaran suatu organisasi dalam pencapaian tujuan organasisasi perencanaan stratjik untuk institusi pemerintah merupakan integrasi antara keahlian sumber daya manusia dan sumber daya lain agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan. Strategis, nasional, dan global, serta tetap berada dalam tatanan sistem perencanaan nasional.
Modal perencanaan stratejik (straegick palnning) yang slama ini dijadikan dalam refensi dalam proses perencanaan pemabngunan adalah model perencanaan stratejik dari whith takker (1993) dan briysson (2001). Dalam perspektif ini dijelaskan bahwa perencanaan stratejik adalah upaya yang didisiplinkan untuk membuat keputusan dan tindakan penting yang membentuk dan memandu bagaimana menjadi organisasi, apa yang dikerjakan organisasi, dan mengapa organisasi mengerjakan hal seperti itu. Perencanaan stratejik adalah salah satu cara membentuk organisasi dan komunitas mengatasi lingkungan mereka yang telah berubah.
Dalam perkebangan selanjutnya, muncul sistem perencanaan pembangunan nasional, ditetapkan sebagai dasar dan kebijakan nasional yang mengatur perencanaan pembangunan nasional. Sistem perencanaan pembangunan nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh penyelenggaraan negara dan masyarakat ditingkat pusat dan daerah.
Sistem perencanaan pembangunan nasional bertujuan untuk : (1) pendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, (2) menjamin terciptannya itegrasi, singkroniasasi, dan sinergi, baik antar daerah, antar ruang, antar fungsi pemerintah, maupun antar pusat dan daerah, (3) menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengwasan, (4) mengoptimalkan antisipasi masyarakat dan (5) menjamin tercapainya pengguna sumber daya efisien dan efektif, serta berkeadilan dan berkelanjutan.
Karena perencanaan, merupakan upaya untuk memahhami dan mengontrol komitmen-komitmen yang akan datang, harus dilakukan dalam kaitan dengan proses penganggaran (bryant dan whyte, 1987). Penganggaran merupakan salah satu kegiatan utama setiap manajemen. Penganggaran sangat erta kaitannya dengan perencaan karen apada prinsipnya oenganggaran merupakan rencana pembiayaan yang disusun dalam kurun waktu yang telah ditentukan kartasasimata, (1967).
Rubbin (1992) mengatakan bahwa anggaran menghubungkan tugas yang akan dihubungkan dengan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakannya. Anggaran membatasi pengeluaran sebanding dengan penerimaan, menjaga keseimbangan , dan mencega pengeluaran yang berlebihan. Dalam anggaran negara terkait antara rakyat sebagai pembayar pajak dengan pemerintah sebagai pengguna dana yang bersumber dari rakyat. Selanjutnya dikatakan bahwa anggaran negara selain meiliki aspek teknis juga aspek politis, dalam penyelenggara pembangunan bangsa.
v Pelaksanaan pembangunan
Pelakasanaan pembangunan adlaah sebelum kegiatan-kegiatan yang saling berkaitan yang memberi kemungkinan-kemungkinan dan berabagai fasilitas pencapaian sasaran yang telah ditentukan didalam perencanaan pelaksanaan kegiatan pembangunan yang harus mencangkup aspek kelembagaan dan ideologi (katz, 1987). Manajemen pembangunan yang baik merupakan faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan melalui program atau proyek (bryant dan whyte, 1987).
Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah biasanya dituangkan dalam mekanisme proyek-proyek pembangunan (kartasasmita, 1997). Proyek-proyek pembangunan harus memuat dengan jelas tentang tujuan dan sasaran yang akan dicapai, cara engukur keberhasilannya, jangka waktu pelaksanaan, tempat dan cara melaksanakan, biaya serta tenaga yang diperlukan, dan institusi yang melaksanakan kegiatan pembangunan.
Dalam pelaksanaan pemabngunan sebab proyek dapat dilakukan sendiri oleh institusi pemerintah, disamping perusahaan swasta dan pihak asing, terkait dengan pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah adalah tugas manajemen pembangunan untuk menjalin bahwa proye-proyek pembangunan yang secara fisik dibiayai dan dilaksanakan oleh pemerintah, berjalan seperti yang dikehendaki dan mencapai sasaran dengan cara yang se efisien mungkin. Menurut kartz (1987), pemerintah negara-negara sedang berkembang mempunyai peranan yang utama dalam pelaksanaan pembangunan.
Bahkan dengan tegas esman (1991), megatakan bahwa dibanyak negara sedang berkembang, pemerintah memiliki lebih banyak kesanggupan untuk melaksanakan pembangunan daripada kelompok masyarakat lain yang terorganisir dengan kata lain, karena berbagai alasan kadang-kadang dianggap bahwa kebijakan tertentu untuk mewujudkna kesejahteraan sosial ekonomi tidak dapat dicapai jika pembangunan dilaksanakan oleh swasta (eatom, 1986). Pembangunan sebagai proses perubahan dalam berbagai faktor yang saling berkaitan dan mendalam sifatnya, menentukan agen of changer yang memiliki kekuasaan dan sumber-sumber daya yang besar, dan itu adalah keberhasilan ataupun kegagalan pelasanaan pembangunan. Untuk mengelola pelaksanaan pembangunan perlu ada mobilisasi sumber daya serta kemampuan lembaga pemerinta yang akan melaksanakannya. Selain itu, untuk mewujudkan pencapaian hasisl dari sebuah proyek diperlukan strategi pelaksanaan yang efektif.
v Monitoring dan evaluasi pembangunan
Terkait dengan proses pelaksanaan pembangunan, salah satu kegiatan dan fungsi manajemen pembangunan yang dipandang penting adalah pemantauan (monitoring). Sebagai suatu fungsi dalam proses pembangunan, monitoring bahkan sangat diperlukan untuk menunjang keberhasilan pelaksanaan pemabngunan. Esman (1991) mengatakan bahwa monitoring adalah sebab prosedur dalam manajemen pembangunan untuk memberikan informasi tentang sejauh mana kegiatan pembangunan trelah dilaksanakan sesuai dengan yang direncakan. Dengan monitoring diharapkan selain memberikan informasi mengenai perogaram yang berlangsung, juga sebagai umpan balik sehingga dapat dilakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian yang segera.
Monitoring ditunjukan untuk melihat kemajuan keberhasilan suatu pelaksanaan pembangunan sesuai dengan yang direncanakan. Kartasasmita, menekankan bahwa pemantauan diperlukan agar pelaksanaan pembangunan yang bergesaer dari rencana dapat diketahui secara dini dan diambil langkah-langkah yang sesuai. Pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana yang disebabkan antara lain oleh : (1) hambatan yang tidak diketahui atau diperhitungkan pada saat perencanana dilakukan, (2) perkembangan keadaan yang tidak dapat diantisipasi pada tahap perencanaan, (3) realisasi dari perkiraan yang berbeda dari perencanaan, dan(4) karena perencanaannya yang keliru.
Monitoring memainkan peran metodologis yang penting dalam pengelolaan pembangunan menurtu dunn (2000) monitoring setidaknya memainkan empat fungsi yaitu : (1) kepatuhan yang berarti bahwa kegiatan monitoring bermanfaat untuk menentukan apakah tindakan yang telah dilakukan sesuai dengan standar dan prosedur, (2) pemeriksaan yaitu bahwa dengan monitoring dapat membantu menentukan apakah sumber daya dan program yang dimaksudkan memang telah sampai kelompok sasaran, (3) akuntansi yaitu bahwa kegiatan mentoring menghasilkan informasi yang bermanfaat utuk melakukan perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi setelah dilaksanakannya kegiatan pembangunan, dan (4) esplanasi yaitu bhawa mentoring juga menhimpun infomasi yang dapat menjelaskan mengapa hasil pembangunan dengan rencana yang berbeda.
Evaluasi atau penilaian merupakan salah satu fungsi manajemen pembangunan yang dipandang penting, karena menyangkut upaya untuk mengetahui apa yang terjadi dan mengapa itu terjadi. Istilihaf evaluasi mempunyai arti yang berhubungan, masing-masing menunjuk pada penerapan beberapa nilai terhadap hasil pembangunan. Pada dasarnya istilah evaluasi dapat disamakan dengan penfsiran (appraisal), dan penilaian assesment, yang menjelaskan sebuah usaha untuk menganalisis hasil kegiatan pembangunan dalam arti satuan nilainya. Bryant dan white (1987) menyatakan bahwa secara sederhana evaluasi berkenan dengan kegiatan pengumpulan informasi tentang keadaan sebelumnya dan sesudah pelaksananaan pembangunan.
Informasi yang dihasilkan dari evaluasi merupakan seuah nilai yang menurut said (2006) terkait dengan aspek : (1) efisiensi, yakni perbandinga antaea hasil dan biaya, (2) keuntungan yaitu selisih antara hasil da biaya, (3) efektif yakni penilaian pada hasil tanpa memperhitungkan biaya. (4) keadlian yaitu keseimbangan dalam membentuk pembangunan hasil, dan (5) manfaat tambahan dalam arti tambahan hasil dibanding biaya yang dikeluarkan.
Menurut standt (1991) evaluasi memainkan tiga fungsi utama, yaitu (1) memberi informasi yang falid dan dapat dipercaya mengenai kinerja pembangunan yaitu seberaa besar kebutuhan, nilai dan kesempatan telah dapat dicapai melalui tindakan publik, (2) memberi sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan sasaran, dan (3) memberi sumbangan pada aplikasi metode penilaian hasil-hasil program dan rekomendasi. Sementara itu, pendekatan evaluasi terdiri atas evaluasi semu, evaluasi vormal, dan evaluasi keputusan teoritis.
Sebagai serangkaian prosesdur yang diciptakan untuk menganalisis hasil-hasil pembangunan, evaluasi yang dimaksudnkan menjadi dasar dalam pengukuran kinerja pembangunan. Menurut kartasasmita (1997) dalam rangka evaluasi, dikenal adanya evaluasi kinerja (performance evaluation) yang dapat memberikan informasi tidak hanya menyangkut keluaran, tetapi lebih dari itu menyangkut hasil dan manfaat, termasuk juga dampaknya. Dengan evaluasi yang dilaksanakan secara sistematis dan melembaga diharapkan dapat mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan yaitu tercapainya hasil yang optimal dari setiap investasi yang dilakukan, terciptanya efisiensi, dan peningkatan produktifitas dalam pengelolaan sumberdaya, serta peningkatan kualitas produk dan jasa yang ingin dihasilkan.
Untuk mengenai informasi mengenai kinerja pembangunan diperlukan penggunaan kriteria untuk memberikan penilaian. Terkait dengan kriteria evaluasi yang dikemukakan oleh dunn (2000) didasarkan pada beberapa pertanyaan, yaitu (1) apakah hasil yang diinginkan telah tercapai (efektivitas), (2) seberapa banya usaha diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan (efisiensi), (3) seberapa besar pencapaian hasil yang diinginkan dapat memecahkan masalah (kecukupan), (4) apakah biaya dan manfaat didistribusikan denganmerata kepada kelompok-kelompok yang berbeda (keadilan), (5) apakah hasil pembangunan memuaskan (responsivitas), dan (6) apakah hasil yang dicapai benar benar berguna atau bernilai (ketepatan).
Secara spisifik, esman (1991) mengemukakan kriteria efisiensi, dengan mempertanyakan, (1) berapa jauh suatu proyek mengembangkan lembaga-lembaga yang akan mampu melaksanakan dan melestarikan daja pelayanan dari waktu kewaktu, (2) apakah proyek dapat menjangkau kelompok padaran yang telah ditetapkan., (3) banyakanya perubahan-perubahan yang terjadi , dan (4) apakah organiasasi dapat memetik pengajaran dari pengalam proyek dan mengubah keputusannya agar sesuai dengan tugas pembangunan . sekalipun segala perhatian dan energi yang telah di arahkan pada kegaiatan evaluasi , tetapi lembaga yang melakuakan evaluasi juga terkadang kendala dalam pelaksanaannya . dalam hubungan itu , bryant dan white (1987) merumuskan empat jenis kendala evaluasi , yaitu sebagai berikut : (1) psikologi, (2) ekonomis , (3) teknis, dan (4) politis.
v Pengawasan Pembangunan
Pengawasan merupakan salah satu fungsi primer dan manajemenyang dimaksudkan untuk menjamin agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Melalui pegawasan dapat diawasi sejauh mana penyimpangan, penyalahgunaan, kebocoran, pemborosan, dan penyelewangan yang mungkin terjadi dimasa yang akan datang. Kartasasimita (1997), mengatakan salah satu fungsi pengawasan adalah meningkatakan pertanggung jawaban dan trnasparansi sektor publik. Pengwasan pada daasarnya berfungsi menekankan langkah-langkah pembenahan atau koreksi bila dalam suatu kegiatan terjadi perbedaan dari tujuan yang telah ditetapkan .
Karena pengawasan pelaksanaan pembangunan merupakan rangka kegiatan untuk melihat erkembangan pelaksanaan pembangunan, maka diperlukan tindakan agar kegiatan pembangunan senantiasa sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Dengan kata lain pengawasan adalah suatu kegiatan untuk mempereloleh kepastian apakah pelaksanaan kegiatan telah dilakukan sesuai dengan rencana semula. Dengan demikian bila terjadi penyimpangan segera diambil tindakan koreksi. Untuk itulah, kegiatan pengawasan harus bersifat obyektif dan faktual berkenan dengan realitas pelaksanaan pembangunan. Sesungguhnya pengawasan bukan merupakan suatu tujuan melainkan sebagai sarana untuk menigkatkan efisiesi dalam melaksanakan kegiatan.
Dengan pengawasa yang dimaksudkan membentu manajemen dalam 3 aktivitas, yaitu meningkatkan kerja organisasi, memberikan pandangan atas kinerja organisasi, dan mengarahkan manajemen untuk melakukan koreksi atau sebuah pencapaian kinerja. Dalam pandangan kast dan rosenzweight (1990), fungsi pengwasan mencangkup 4 dimensi, yaitu (1) penentuan standar kinerja, (2) penentuan instrumen pengawasan yang dapat dipergunakan dalam mengukur kinerja suatu kegiatan, (3) perbandingan hasil yang dicapai dengan yang diharapkan, dan (4) mengambil tindakan pembenaan.
Pengawasan pembangunan merupakan bagian yang penting sebagai suatu fungsi primer dari manajemen pembangunan. Pengawasan dapat menghasilkan keputusan untuk melaksanakan koreksi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Mustopadidjaja (2003) menjelaskan bahwa pengawasan ditijukan untuk menciptakan tata pemerintahan yang efisien dan efektif, sehingga dengan pengawasan diharpkan dapat diperoleh masukan bagi pengambilan keputusan untuk : (1) menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan , penyelewangan, pemborosan, hambatan, dan ketidak adilan, (2) mencegah terulangnya kembali maslah tersebut, (3) mendapatkan cara-cara yang terbaik untuk mencapai misi organisasi.
Pemahaman terhadap sistem dan mekanisme pengawasan pembengunan diinidonesia secara substantial harus diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi pemerintahan. Dalam pelaksanaan pembangunan selama ini, dikenal beberapa bentuk pengawasan pembangunan yaitu pengawasan fungsional, pengawasan melekat, masyarakat, dan pengawasan politik. Pengawasan fungsionla dilakukan oleh aparatur pemerintah terhadap jalannya berbagai program dan proyek pembangunan terkait dengan penggunaan sumber pembiayaan pembangunan disetiap intansi pemerintah, baik ditingkat pemerintah pusat maupun didaerah.
PEMBANGUNAN SOSIAL
v Konsep Pembangunan Sosial
Dalam perkemabangan pembangunan dinegara-negara sedang berkembang, yang pada awalnya ditekankan pada pembangunan ekonomi dengan model pertumbuhan ekonomi tetapi kemudian dilengkapi dengan pemabngunan sosial (social development). Model pembangunan sosial lebih diotientasikan pada kriteria yang lebih luas (chodack, 1973). Konsep sosial dalam konteks pembangunan sosial berkaitan dengan katakteristik yang ada disuatu negara dan didalam masyarkatnya, seperti pemberian fasilitas sosial, perhatian pada pelibatan masyarkat, mengutakaman faktor-faktor non ekonomi, persamaan kesempatan, kebebasan berbicara, partisipasi, dan keadilan (conyers, 1991).
Pembangunan sosial diartikan sebagai peningkatan kesejahteraan sosial yang secara umum diukur menurut indikator sosial seperti harapan hidup, angka kesempatan kerja dan tingkat pelayanan sosial yang penting (diwan dan liffing stone 1979). Dasar pemahaman pembangunan sosial adalah bahwa manusia bukan ekonomi dan teknologi. Dengan demikian pemabngunan sosial mencoba mempromosikan kekuatan manusia ? bukan memperkuat ketergantungan yang mencipatakan hubungan antar pemerintah dan masyarakat. Konsep pembangunan sosial yang demikian meliputi suatu usaha terencana untuk meningkatkan kemampuan dan potensi manusia.
Menurut UNCRD (1988), pembangunan sosial tidak hanya diukur melalui peningkatan akses pelayanan seperti pendidikan kesehatan, dan kesejahteraan, melainkan melalui kemajuan dalam pencapaian tujuan yang lebih kompleks dan terkadang beraga seperti persamaan, keadilan sosial, juga peningkatan kemampuan manusia untuk bertindak, sehingga potensi kreaktif mereka dapat dikembangkan dan membentuk perkembangan sosial. Tedjokrowinoto (1987), mengatakan bahwa pembangunan sosial sebagai usaha terencana meningkatkan kemampuan manusia untuk berjuang guna menciptakan suatu lingkup yang menjadikan setiap warga masyarakat yang memiliki kesempatan menjadi masyarkat yang berguna dan produktif, serta menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi perkembangan diri manusia secara terus menerus.
Makna pembangunan sosial sebagai usaha terencana meningkatkan kemampuan manusia untuk bertindak, merupakan sebuah refleksi terhadap model pembangunan nasional yang berorientasi pertumbuhan ekonomi maupun model pembangunan sosial yang berorientasi pada kebutuhan dasar. Pendekatan pembangunan yang menekankan pada kesejahteraan sosial dan kebutuhan dasar serta model pembangunan yang berorientasi pada manusia dapat membangkitkan kemampuan manusia dalam pembangunan (korten, 1988) dan chodack, 1973).
v Perencanaan Sosial
Munculnya perencanaan sosial (social planning) sebagai sebab pendekatan baru dalam perencanaan pembangunan terkait denga perubahan subtansi dan metodologi perencanaan, juga karena didasarkan pada suatu anggapan bahwa perencanaan sosial mempunyai kaitan erat dengan maslah perencanaan dan pemabngunan kesejahteraan sosial. Dalam pembangunannya kemudian konsep perencanaan sosial terkait dengan isu yang berhubungan dengan konsep pemerataan sosial (social equality) atau keadilan sosial (social justice) serta dampaknya terhadap proses perubahan dan perkembangan sosial.
Dalam internasional Encyc clopedia of the social science dijelaskan bahwa social planning infolfes the drawing up plans for future action in regard to social institutions and resources (esce hoorld, 1985) pemahaman ini menekankan bahwa perencanaan sosial itu meliputi penetapan rencana-rencana untuk kegiatan yang akan datang yang berhubungan dengan lembaga-lembaga dan sumber-sumber sosial. Dengan demikian dapat dikatakan bawha perencanaan sosial itu dapat juga dimaknai sebagai sebuah perencanaan untuk masyarakat (societal planning).
Sebagai perencanaan untuk mencapai tujuan-tujuan sosial, maka fungsi perencanaan sosial (esc hoorld 1985), mencangkup (1) perencanaan sosial dipandang sebagai keharusan politik, dan sekaligus juga sebagai pembentuk pengurangan anggaran untuk bidang ekonomi, (2) perencanaan sosial merupakan sarana dari pemabngunan sosial, disamping pembangunan ekonomi yang diarahkan pada human capital, (3) perencanaan sosial terkait dengan sebuah kegiatan perkembangaan sosial, dan (4) perencanaan sosial juga dipandang sebagai suatu bentuk pengawsan sosial (social control).
Perencanaan sosial terkadang dimaknai secara spesifik sebagai perencanaan untuk melakukan perubahan struktur masyarakat (sosial Structural change), konsep perubahan struktur masyarakat merupakan pendekatan yang sangat penting dalam perencanaan sosial dan kebijakan sosial dalam usaha mewujudkan keadilan sosial. Conyers (1991), mengatakan bahwa perencanaan sosial mencangkup tiga bidang yang besar, yaitu : (1) perencanaan pelayanan sosial, (2) memperhitungkan prioritas sosial dalam kegiatan perencanaan, dan (3) memberi jaminan terhadap adanya partisipasi yang luas dalam perencanaan.
Secara kontekstual, masalah perencanaan sosial juga berhubungan dengan kebijakan sosial (social policy). Isu kebijakan sosial dinegara-negara berkembang yang dalam perumusannya melibatkan perencannaan sosial diarahkan untuk mewujudkan sebuah perubahan atau pembaharuan sosial. UNCRD (1988), mengatakan bahwa subtansi kebijakan sosial meliputi, poverty and social security, education and training, health policy, personal social service, houshing policy, employment policy and family policy.
Beberapa isu kebijakan sosial yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pelayanan sosial adalah urgensi pelayanan sosial, distribusi pelayanan, jenis-jenis pelayanan sosial yang harus direalisasikan, pernanan pemerintah dalam pengadaan pelayanan sosial, dan pembiayaan pelayanan sosial (conyers 1991). Kebijakan pembangunan sosial ditujukan untuk menciptakan peluang bagi masyarakat miskin agar dapat menjlani kehidupan yang lebih baik bagi diri mereka sendir, sehingga pada akhirnya akan menimbulkan perubahan hidup masyarkat secara permanen.
Dalam perencanaan sosial yang demikian mempunyai implikasi berupa perubahan-perubahan mendasar dalam metode perencanaan pembangunan. Salah satu pendekatan baru dalam pembangunan sosial dan perencanaan sosial adalah metode perencanaan partisipatif (particy patori planning). Perencanaan partispatif sangat penting dalam proses pembangunan, terutama pembangunan komunitas karena adanya pelibatan stake holders pemabngunan, yang dirumuskan berdasarkan kebutuhan masyarakat, sehingga memungkinkan dapat efisien dan efektif dalam pekasanaanya.
v Pembangunan Komunitas
Pendekatan pembangunan komunitas (communty development), dalam perspektif perencanaan sosial (tedjo krowinoto, 1987), dimaksudkan sebagai sebuah usaha untuk mengembangkan atau menigkatkan kualitas hidup suatu masyarakat atau komunitas (community), dengan tujuan untuk mendorong dan membantu pendayagunaan sumber-sumber lokal guna meningkatkan taraf hidupnya.
Istilah pembangunan komunitas (community development) telah digunakan secara internasional dalam arti sebagai proses, dimana semua usaha swadaya masyarakat digabung dengan usaha pemerintah setempat guna meningkatkan kondisi masyarakat dibidang ekonomi, social dan kultural serta untuk mengintegrasikan masyarakat yang ada kedalam kehidupan berbangsa, dan memberi kesempatan yang meungkinkan suatu masyarakat untuk membantu secara penuh pada kemajuan dan kemakmuran bangsa. Selanjutnya, dikatakan bahwa pembangunan komunitas diartikan sebagai suatu pendekatan yang menekankan adanya partisipasi publik secara langsung dalam proses pembengunan (conyers 1991)
Walhi (2008) merumuskan bahwa pembangunan komonitas adalah sekumpulan orang yang mediami suatu lokasi, beriniatif untuk bersama-sama melakukan suatu proses aksi sosial untuk merubah keadaan ekonomi, sosial, budaya, dan lingkup mereka. Dalam pembangunan komunitas terdapat 3 dimensi nilai, yaitu partisipasi dan kolaborasi yang demokratis, keadilan yang merata, dan self determination.
Komunikasi (community) sebagai sebuah konsep menyandang tiga makna pemahaman, yaitu (1) konsep komunitas memiliki komponen-komponen fisik, dalam arti adanya sekelompok manusia adanya sekelompok manusia yang hidup disuatu daerah tertentu dan saling mengadakan interaksi, (2) anggota komunitas pada umumnya memiliki beberapa ciri yang sama yang menyebabkan timbulnya identifikasi mereka sebagai sebuah kelompok, dan (3) sebuah komunitas seharusnya memiliki suatu keserasian dasar dalam arti perhatian dan aspirasi. Sedangkan pembangunan (deveopment) dimaknai sebagai pengembangan, perbaikan, pertumbuhan, dan perubahan.
Pembangunan komunitas berkenan dengan dimensi self-help, technichal assistance, dan konflick (tedjokrominoto 1987). Dengan self helf dimaksudkan untuk merangsag kesadaran komunitas akan kemampuannya sendiri untuk menoloh dirinya sendiri dengan kata lain, pendekatan self helf bermaksud mendorong perkembangan komunitas melalui partisipasi stake holders. Techical asistance lebih ditekankan pada proses pembimbingan teknis dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Konflick menekankan pada poalrisasi kelompok berdasarkan isu dan menstimulasi antar kelompok.
Pendekatan pemabngunan komunitas dipadang sebagai suatu gerakan yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup keseluruhan komunitas melalui partisipasi aktif, dan bila memungkinkan berdasarkan inisiatif masyarakat (walhi, 2008) selanjutnya, dikemukakan beberapa prinsip dalam pembangunan komunitas, yaitu : (1) kebutuhan komunitas harus dilihat dalam pendekatan yang holistik, (2) pembangunan komunitas adalah sebuah proses, (3) pemberdayaan merupakan sebuah hasil pengaruh dan partisipasi, (4) aktivitas yang dijalankan harus menjamin bahwa ada perhatian terhadap lingkungan, (5) mempertimbangkan berkelanjutan (sustainability, dan (6) kemitraan antara seluruh pelaku pembangunan dan memberi akses pada sumber daya secara lebih adil.
Dalam perkembangan pembangunan komunitas, kemudian berkembang konsep community base management yang juga menekankan pada komunitas, dimana komunitaslah sebagai pelaku utama pembangunan. Kemudian muncul konsep community based resources management (korten, 1988), yang merupakan suatu pendekatan pemabngunan yang diarahkan pada kesalinghubungan antar manusia dengan segala dimensinya dalam suatu lingkungan tertentu. Pendekatan ini mencoba mengintegrasikan disiplin ekonomi, sosial, dan lingkungan, serta melihat pada berbagai institusi sosial yang ada.
Untuk melaksanakan pendekatan pemabngunan yang berbasis pengelolaan sumber daya lokal, diperlukan penguatan melalui penerapan konsep capacity building untuk komunitas. Pengembangan kapasitas (capacity building) merupakan suatu strategi yang dapat diterapkan dalam pembangunan, terutama yang terkait aktivitas bersama dengan masyarakat. Menurut grindle (1997), capicity building adalah strengthening people’s capacity to determine their own values and priorities, and to organize themselves to act on these, is the basic of development. Selanjutnya, dikatakan bahwa strategies for capacity building mencangkup developing human resources, strengthening organization, and reforming institution.
Sebagai konsep pembangunan, pengemabngan kapasitas juga menyangkut permasalahan hubugan sosial dan politik. Dalam melakukan capacity building akan mencangkup didalamnya apa dan bagaimana peran untuk pemerintah, sektor swasta organisasi non pemerintah dan komunitas. Sebagai sebuah pendekatan pembangunan, maka dalam pengembangan kapasitas melibatkan identifikasi berbagai kendala dalam pembangunan. Dalam konteks ini maka pengembangan komunitas merupakan proses tranformasi kehidupaa dan transformasi masyarakat. Kapasitas yang harus dibangun dan memerlukan dukungan dibangun dan memerlukan dukungan dalam capacity building adalah pemabngunan intelektual , organisasional, sosial, politik, kultural material, maupun finansial.
Dinamika pemabngunan komunitas yang didasarkan pada pendkatan community based resources management dan cacity building diharapkan akan mengarahkan pembangunan komunitas pada pemmberdayaan (empowernment). Rappaort (1981), merupakan orang yang pertama kali meperkenalkan istilah empowernment berkenaan dengan kesehatan mental masyarakat. Dikatakan bahwa cara yang mudah untuk memahami konsep pemberdayaan adalah dengan membayangkan kondisi dimana tidak ada pemberdayaan, yaitu pada kondisi powerlessness, tidak berdaya, tidak mampu menolong diri sendiri, kehilangan kemampuan untuk mengatur atau mengendalikan kehidupan sendiri.
Istilah empowerment belakangan ini telah menjadi jargon pembangunan yang maknannya semakin bias. Pemberdayaan sering kali digunakan dalam konteks membangun masyarakat, dimana masyarakat diletakkan pada posisi pasif menerima dan sebagai objek pembangunan (walhi, 2008). Dari kajian kieffler (1984), menyimpulkan bahwa pembangunan memiliki 3 dimensi yang saling berhubungan yaitu (1) perkembangan konsep diri yang lebih positif, (2) kontruksi pemahaman yang lebih kritis dan analisis mengenai lingkungan sosial dan politik, dan (3) pemanfaaatan sumber daya individu dan kelompok untuk aksi sosial. Keadaan sumber daya tidak dicirikan oleh kepemilikan kekuasaan atau pengaruh yang lebih besar, tapi dicirikan oleh anggapan bahwa dirinya adalah partisipan yang efektif dalam proses pengambilan keputusan.
Pemberdayaan merupakan sebuah upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dan masyarakat yang kondisi sekarang belum mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Kartasasmita (1997), mengatakan bahwa konsep pemberdayaan dapat dilihat dari 3 sisi yaitu : (1) menciptakan kondisi yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling), (2) memperkuat potensi atau daya yang dimiliki oleh masyarakat (empowering), dan (3) memberdayakan megandung makna melindungi, dalam arti mengupayakan untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang dan ekploitasi dari yang kuat terhedap yang lemah.
Pemberdayaan komunitas merupakan salah satu pendekatan yang menonjol dalam konteks perubahan sosial. Salah satu kegiatan strategi dalam pendekatan ini adalah pengorganisasiian masyarakat atau komunitas. Satu satunya faktor yang akan memastikan bahwa pembangunan komunitas berjalan dalam jalur yang benar adalah kehendak dan kemampuan komunitas sendiri untuk memperbaiki keadaan (ANSSP, 2008). Selanjutnya, dikatakan bahwa dalam konteks memberdayakan atau memperkuat komunitasi agar mampu mandiri maka harus berangkat dari beberapa asumsi, yaitu bahwa komunitas punya kepentingan terhadap perubahan, perubahan tidak pernah datang sendiri melainkan membutuhkan perjuangan, dan setiap usaha perubahan pada dasarnya membutuhkan daya tekan tertentu, dimana usaha memperkuat daya tekan juga memerlukan perjuangan didalamnya.
v Partisipasi publik
Pembangunan sebagai proses peningkatan kemapuan manusia untuk menentukan masa depannya mengandung arti bahwa masyarakat perlu dilibatkan atau melibatkan diri dalam proses itu. Partisipasi dan pemberdayaan merupakan bagian dari proses dan arti pemabngunan. Partisipasi dalam oxford english dictionary (1995) adalah sebuah tindakan atau keikut sertaan dalam suatu kegiatan.
Partisipasi sebagai jargon moderen pembangunan dapat dimaknai sebagai sebuah kesadaran mengenai konstribusi yang dapat diberikan oleh pihak-pihak lain unuk suatu kegiatan (bryant dan white, 1987). Istilah partisipasi (patisipation atau participatory) berkenaan dengan sikap keterbukaan terhadap persepsi dan peroleh aspek moral sesuai dengan tujuna yang ingin dicapainya (sackh, 1995).
Sebagai dimensi strategi manajemen pembangunan, partisipasi berarti perhatian mendalam mengenai perubahan yang akan dihasilkan suatu kegiatan pembangunan sehubungan dengan kehidupan masyarakat (tjokrowinoto, 1987). Karena partisipasi masyarakat berkenaan dengan keterlibatan masyarakat;dalam segenap proses pembangunan, maka partisipasi masyarakat dalam pembangunan juga sekaligus menjadi sasaran pemabngunan. Dengan demikian partisipasi publik atau masyarakat merupakan aktualisasi dari kemampuan, kesadaran, dan kesediaan untuk memberikan konstribusi dalam setiap tahap pemabangunan.
Dimensi partisipasi merupakan sebuah fenomena alamiah yang secara wajar harus terjadi bila kondisi lingkungan memberikan peluang dan kesempatan untuk itu. Adjid (1985), menjelaskan bahwa dalam konsep partisipasi tersimpul beberapa kriteria dari istilah partisipasi itu sendiri, yaitu : (1) partisipasi mengacu kepada adanya beberapa subyek yang berinterkasi seperti individu masyarakat, organisasi dan pemerintah, yang terikat dalam suatu ikatan solidaritas tertentu, (2) terdapat kesukarelaan dan kesadaran dalam menjelankan peran secara iklas, (3) partisipasi berkonotasi adanya keterlibatan individu dalam proses suatu kegiatan tertentu dan (4) adanya kelompok sasaran dari partisipasi.
Conyers, (1981) menyebutkan ada tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pemabangunan, yaitu : pertama, pertisipasi masyarakat merupakan suatu alat untuk memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan, dan sikap masyarakat setempat, yang tanpa kehadirannya program pemabangunan akan kurang berhasil. Kedua, masyarakat akan lebih mempercayai program pembangunan apabila merasa dilibatkan dalam keseluruhan proses pembangunan. Ketiga, merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan masyarakat mereka sendiri. Perspektif ini selaras dengan makna pembangunan yang dipusatkan pada kepentingan manusia (mancenterred development).
Sementara sach (1995), mengatakan ada 6 alasan yang dapat dikemukakan mengapa konsep partisipasi itu penting dan perlu mendapatkan perhatian, yaitu : (1) konsep tersebut tidak lagi dilihat sebagai ancaman, (2) partisipasi telah menajdi jargon yang menarik secara politik, (3) secara ekonomi partisipasi telah menjadi alternatif yang menarik, (4) sekarang ini partisipasi dilihat sebagai instrumen yang lebih efektif dan sebagai suatu sumber investasi baru, (5) partisipasi menjadi debuah sarana pencari dana yang baik, dan (6) dengan partisipasi yang luas dapat membantu sektoe swasta agar langsung terlibat dalam pemabngunan.
Paradigma pengelolaan sumber yang bertumpuk pada masyarakat terhadap pembangunan mencangkup partisipasi secara timbal balik dan otonom yang melibatkan reorientasi peran pemerintah secara mendasar kearah keterkaitan yang lebih efektif dengan komunitas. Dalam hubungan ini tjokrowinoto (1987), menegaskan arti pentingnya partisipasi dengan mengemukakan beberapa alasan pembenaan bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yaitu :
1. masyarakat adalah fokus sentral dan tujuan terakhir pembangunan, partisipasi merupakan akibat logis dari asumsi tersebut.
2. partisipasi merupakan rasa kaya diri dan kemampuan pribadi ntuk dapat turut serta dalam keputusan penting yang menyangkut masyarakat.
3. partisipasi menciptakan suatu lingkungan umpan balik arus informasi tentang sikap, aspirasi, kebutuhan, dan kondisi daerah yang tanpat keberadaanya akan tidak terungkap.
4. pembangunan dilaksanakan lebih baik dengan dimulai dari dimana masyarakat berada dan dari apa mereka miliki.
5. partisipasi memperluas wawasan penerimaan program pemabngunan, dan dapat memperluas jangkauan pelayanan pemerintah kepada seluruh masyarakat. Partisipasi selain menopang pembangunan, juga menyediakan lingkungan yang kondusif, baik aktualisasi potendi manusia meupun pertumbuhan manusia.
6. partisipasi merupakan cara yang efektif membangun kemampuan masyarakat untuk mengelola program pembangunan guna memenuhi kebutuhan daerah.
7. partisipasi dipandang sebagai pencerminan hak-hak demokratis individu untuk dilibatkan dalam pembangunan mereka sendiri.
Strategi pembangunan akan dapat berhasil apabila didukung oleh partisipasi masyarakat secara aktiv. Karena itu pembangunan hendaknya dimakanai sebagai keseluruhan upaya masyarakat dalam semua bidang pemabngunan. Menurut tjokroamidjojo (1980) ada empat aspek penting terkait partisipasi masyarakat dalam pembangunan, yaitu : pertama, terlibatnya masyarakat sesuai dengan mekanisme politik dalam suatu negara dalam menentukan arah, strategi, dan kebijakan pembangunan. Kedua, meningkatkan artikulasi atau kemampuan untuk merumusakan tujuan dan cara dengan sebaik-baiknya. Ketiga partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemabngunan yang nyata dan konsisten dengan arah dan strategi, serta rencana yang telah ditetapkan dalam prose politik. Keempat, dengan proses pembangunan memberi kesepatan secara langsung kepada mayarakat untuk berpartisiapasi dalam kebijakan yang menyangkut kesejahteraan mereka.
Adjid (1985) mengatakan partisipasi diarahkan pada lima tujuan penting yaitu : (1) project cost sharing, yakni partisipasi memikul sebagian atau seluruh biaya yang dibutuhkan, (2) increasing project efficiency, yakni partisipan diharapkan dapat meningkatan efisiensi dalam pemabangunan, (3) efectiveness, yaitu pelaksanaan porgram pembangunan lebih menajmin tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, (4) beneficiary capacity, yaitu kemampuan yang makin meningkat karena pengelaman dan pengetahuan yang diperlukan dalam penerapan, dan (5) empowerment, yaitu meningkatkan kekuasaan dan kemampuan secara keseluruhan dalam arti kemampuan untuk mempengaruhi sebuah kebijakan kedepan.
Terkait dengan pembangunan komunitas yang demokratis, gaventa dan valderamma, dalam arsito (2004) membagi tiga jenis partisipasi, yaitu (1) partisipasi politik (political partisipation) yakni lebih ditekankan pada usaha mempengaruhi masyarkat untuk terlibat dalam institusi parlemen, (2) partisipasi sosial (social partisipasi), yakni keterlibatan masyarakat dalam keseluruhan proses partisipasi, dan diarahkan untuk memperkuat proses pembelajaran dan mobilisasi sosial, dan (3) partisapasi warga (citizen participation), yaitu menekankan pada partisipasi langsung setiap warga masyarkat dalam pengemabilan keputusan. Dilihat dari segi tipe partisipasi, ANSSP (2008) membedakan menjadi partisipasi tenaga kerja murah, partisipasi berbagai biaya, partisipasi berdasarkan kontrak, dan partisipasi dalam pengambikan keputusan. Sedangkan dilihat dari segi tahapannya, uphoff dan adjid (1983) membagi partisipasi masyarkat dalam proses pembangunan, yaitu decision making, implmentation, benefits, and evaluation.
Sekalipun peranan partisipasi dalam pemabngunan,sangat jelas dan strategis, tetapi didalam penerapannya terdapat beberapa hambatan yang menurut tjokrowinoto (1987), meliputi faktor kurangnya perhatian yang murni terhadap persamaan sosial, keragua-raguan terhadap aksi bersama, kurangnya akses kesempatan masyarkat, dan pendekatan pembangunan yang parsial. Dalam hubungan itu, untuk meningkatkan dan membangun partisipasi masyarakat dalam pembangunan, bryant dan white (1987), menawarkan tiga strategi pembangunan partisipasi, yaitu merancang program pemabngunan yang sederhana dan mudah dikelola, mengefektifkan organisasi, dan mengubah kapasitas masyarkat.
Untuk menggerakan partisipasi masyarakat bukan hanya esensial untuk mendung kegiatan pemabngunan yang digerakan oleh pemerintah tetapi juga agar masyarakat berperan lebih besar dalam kegiatan yang dilakukannya sendiri, setidaknya menjadi tanggung jawab manajemen pembangunan untuk membimbing, menggerakkan (mobilizing capacity) dan menciptakan lingkungan yang mendukung kegiatan pemabngunan yang berbasis partisipatif.
PEMBANGUNAN ADMINISTRASI
Pendekatan administrasi pembangunan (development administration) merupakan perembangan dari pemikiran ekologi dan pendekatan komporatif dalam adimistrasi publik yang diorientasikan pada pencapaian tujuan pembangunan. Dengan kata lain adminstrasi publik yang ditunjukan untuk mendukung proses pembangunan (esman dan montgomery, 1969 dan Tjokroamidjojo, 1989). Sementara, bryant and whyte (1987). Menyatkan bahwa administrasi pemabngunan adalah peranan administrasi publik dalam mewujudkan pembangunan.
Secara sederhana dapat dirimuskan bahwa administrasi pemabngunan adalah ilmu dan seni mengenai pembangunan administrasi publik sehingga mampu menyelenggarakan fungsi pemerintahan dan pembangunan secara efisien (Mostopadjaja, 1989). Dari pandangan tersebut dapat dikemukakan bahwa bidang pengamatan adinistrasi pembangunan menyangkutu maslah-masalah yang berkaitan dengan fungsi pemerintahan dalam pembangunan. Dalam hubungan ini fungsi utama administrasi pembangunan adalah menyelenggarakan peranan pemerintah dalam proses pembangunan nasional.
Dengan demikian ruangk lingkup administrasi pembagunan adalah (1) the development of administration, yang meliputi aspek kelembagaan kepegawaian, ketatalaksanaan, dan sarana administrasi dan (2) the admiistration of development process, yang mencangkup perumusan kebijakan dan progarm pembangunan, serta pelaksanaannya secara efektif (tjkroamidjojo, 1980). Secara kusus, pembangunan administasi (development of administration), menyangkut perubahan dalam bidang kelembagaan atau organisasi, sumber daya manusia, manajemen dan sarana administrasi (mustopadidjaja, 1989). Dengan kata lain, pembangunan administrasi adalah pembangunan infrastruktur administrasi (siaian, 1985).
v Pembangunan kelembagaan
Salah satu pemikiran dari empat kecenderungan kelembagaan pendekatan administrasi pembangunan selama ini adalah institution building. Konsep institution building yang diperkenalkan oleh esman, (1986), dapat dimaknai sebagai pembangunan atau pembangunan kelembagaan dan pembinaan kelembagaan (tjokroamidjojo, 1989).
Kondisi administrasi dinegara-negara berkembang dalam pengelolaan pembanguna menunjukan bahwa salah satu kelemahan yang dihadapi adalah terletak pada aspek kelembagaan, selain sumber daya manusia. Semetara proses pemabngunan memerlukan dukungan dan penguatan kelembagaan. Esman (1986) sebagai arsitek utama dari model pembangunan kelembagaan mengatakan bahwa kelembagaan adalah sebuah konsep yang terkait dengan pola hubungan dan kegiatan tertentu dalam organisasi formal dan kekuatan sossial dan memperoleh dukungan dari lingkunganya.
Kelembagaan dalam perspektif pembangunan merupakan suatu konsep yang didalamnya mencangkup tiga dimensi (katz, 1986) yaitu : (1) kemampuan organisasi untuk mempertahankan hidupnya, disamping melakukan pembaharuan, (2) organisasi dan lingkungannya memiliki nilai instrinsik, dalam arti ditunjukan oleh tingkat otonomi dan pengaruhnya, dam (3) terkait dengan hubungan-hubungan dan pola kegiatan yang dalam organisasi itu menjadi normatif dan kesatuan masyarakat.
Pembangunan kelembagaan adalah suatu perspektif tentang kelembagaan sosial yang direncakan, yang memusatkan perhatian pada dua dimensi, yaitu perubahan-perubahan secara mikro dan makro (eaton, 1986) . sebagai guiding coccepts, esman (1986) merumuskan pembangunan kelembagaan sebagai perencanaan, penataan, dan pembinaan dari organisasi-organisasi atau yang ditata kembali untuk (a) mewujudkan perubahan-perubahan dalam nilai-nilai, fungsi-fungsi, teknologi dan sosial, (b) menetapkan dan mengembangkan hubungan-hubungan berdasarkan norma dan pola tindakan, dan (c) memperoleh dukungan dan kelengkapan dalam suatu lingkungan tertentu.
Perspektif pembangunan kelembagaan dalam dimaknani sebagai kerangka strategi perubahan sosial yang terarah. Secara sosiologis, kelembagaan menujuk pada pola-pola normatif yang merumuskan cara-cara bertindak atau hubungan-hubungan sosial yang diharapkan. Dengan perspektif itu, dapat diartikan kelembagaan sebagai organisasi formal yang mendorong kelembagaan dan yang mempertahankan perubahan (siffin, 1986).
Pembangunan lembaga, menyangkut begitu banyak kemungkinan pola interaksi diantara berbagai faktor yang kompleks seperti teknologi, struktur internal, dan faktor normatif. Pembangunan kelembagaan yang efektif sangat perlu bagi modernisasi dan pembangunan bangsa. Menurut esman (1986), pemahaman yang mendalam mengenai hakikat pembangunan dan pengembangan kelembagaan dapat dapat dijelaskan dalam lima dimensi kelembagaan, yaitu (1) kepemimpinan, (2) doktrin, (3) program, (4) sumberdaya, dan (5) struktur internal.
Selannjutnya, dikatakan bahwa mendasari konsep-konsep dari dimensi kelembagaan tersebut adalah adanya perspektif perubahan sosial yang berhubungan dengan teori, yaitu (a) dalam masyarakt yang sedang mengejar modernisasi, proses pengembangan terkait pengenalan dan penerimaan dari banyak perubahan dan inovasi, (b) dalam kerangka kontemporel, kebanyakan perubahan yang yang demikian itu tidak terjadi karena adanya evolusi yang otomatis, dan (c) sebagai wahana inovasi-inovasi yang disengaja memerlukan organisasi-organisasi formal yang kompleks.
1. kepemimpinan, dipandang sebagai dimensi yang paling penting dan kritis dalam pembangunan kelembagaan karen proses perubahan yang dilakukan dengan sengaja itu memerlukan manajemen yang intensif dan terampil, dan dapat meningkatkan kemampuan manusia secara mendalam, baik dalam hubungan secara internal maupun terhadap lingkungan. Kepemimpinan terutama dipandang sebagai suatu kelompok dimana berbagai peranan seperti pengambilan keputusan seperti pengadilan dapat disebarkan dalam berbagai pola diantara kelompok kepemimpinan. Kelompok kepemimpinan terdiri atas pemegang kedudukan kepemimpinan yang secara formal telah ditunjuk, maupun mereka yang terus menerus menjalankan pengaruhnya yang penting terhadap kegiatan kelembagaan.
Kepemimpinan mempunyai posisi yang sentral dalam setiap analisis tentang pembangunan kelembagaan. Inti kepemimpinan adalah penyerahan dan pembagaian sumber-sumberdaya supaya dapat mencapai sasaran tertentu. Dimensi kepemimpinan meliputi perumusan kebijakan dan program dengan melakukan pilihan-pilihan yang normatif dan empiris mengenai penggunan sumber-sumberdaya organisasi secara optimal.
Salah satu ciri kepemimpinan yang dapat mendorong keberhasilan pembangunan kelembagaan adalah pandangan yang tajam akan sebuah strategi terkait pemanfaatan sumber daya dalam organisasi secara terencana dalm suatu periode waktu tertentu. Pentingnya kepemimpinan berkenan. Dengan ketersediaan sumberdaya. Makin cepat suatu tujuan hams dicapai, makin pentinglah sumbangan kepemimpinan untuk merumuskan strategi-strategi yang produktif. Selain itu, terhadap adanya kendala kelangkaan sumber daya dalam suatu organisasi, menjadikan sangat penting adanya fungsi kepemimpinan untuk menentukan prioritas dalam pembangunan kelembagaan.
2. doktrin, dirumuskan sebagai spesifikasi dari nilai-nilai, tujuan dan metode operasional yang mendasari tidakan sosial. Doktrin dipandang sebagai sederetan faktor yang memproyeksi, baik didalam organisasi itu sendiri maupun dalam lingkungan eksternalnya. Doktrin menyangkut nilai tentang keluaran dan produktivitas organisasi, dan cakrawala yang digunakan.
Pernan doktrin dalam menjelaskan tujuan-tujuan yang dianggap baik itu biasanya ditekankan pda fungsinya untuk menilai sarana yang lebih sesuai. Produktivitas tertentu hanya dapat dinilai dalam kaitannya dengan waktu. Dengan doktrin dapat membuat proses pelembagaan itu lebih efisien dan efektif dengan cara mempertegas tujuan dan sarana yang tepat digunakan sehingga mampu memberi sumbangan terhadap pembangunan kelembagaan.
3. program, mengacu pada tindakan-tindakan tertetu yang berhubungan dengan pelaksanaan dari fungsi-fungsi yang merupakan keluaran dar i sebuah organisasi. Dengan demikian , program adalah penjabaran dari doktrin ke dalam pola-pola tindakan yang nyata dan alokasi dari energi dan sumber daya lainnya di dalam organisasi itu dan yang berhubungan dengan lingkungan yang eksternal . Dengan kata lain, program itu merupakan pengejawantahan doktrin menjadi kegiatan-kegiatan praktis dari suatu organisasi . untuk menganalisis suatu program perlu mempertimbangkan faktor sinkronisasi ,koordinasi , da kemampuan anggaran yang tersedi.
Strategi dalam pembangunan kelembagaan mengharuskan bahwa program itu meningkatan posisi sumber daya organisasi. Pandangan konvisional tentang teori organisasi adalah bahwa sumber daya itu hams diperoleh dari lingkungsn melalui produktivitas organisasi, yang sebagai implikasi dari adanya program organisasi . Makin cepat pencapaian hasil dari sebuah program makain pentinglah alokasi secara efisien dan efektif melalui strategi implementasi program.
4. sumber-sumberdaya, adalah manusia, keuangan, dan teknologi dalam suatu organisasi. Persoalan-persoalan yang tercangkup dalam pengerahan dan dalam menjamin tersedianya sumber-sumberdaya tersebut secara memadai dan yang dapat diandalkan mempengarhi tiap segi dari kegiatan-kegiatan organisasi.waktu memungkinkan penggunaan sumber-sumberdaya produktif. Uphoff (1986) mengatakan sumber-sumberdaya organisasi yang terkait dengan faktor-faktor produksi dalam suatu organisasi, yaitu sumberdaya ekonomi, informasi, status, kekuatan, wewenang, keabsahan, dan dukungan.
5. Struktur internal, dirumuskan sebagai struktur dan proses yang diadakan untuk bekerjanya organisasi tersebut dan pemeliharaannya. Pembagian dari peranan dalam organisasi, pola wewenang internal, sistem komunikasi, komitmen datri orang-orang terhadap doktrin dan program organisasi tersebut. Struktur mewakili pola arus sumber daya didalam organisasi, sehingga efisiensi dan produktifitas organisasi tergantung pada singkronisasi, kordinasi, dan kemampuan mengolah arus informasi.
Strategi pendekatan pembangunan kelembagaan secara efetif mempertimbangkan secara bersamaan struktur intenal dan dinamika organisasi. Kebanyakan analisis struktural telah mencoba memahami fungsi-fungsi yang saling berkaitan dalam organisasi untuk mencapai perubahan-perubahan niai dan struktur diperluka perumusan strategi tindakan sebagai dasar analisis terhadap lingkungan organisasi.
Organisasi yang dilembagakan harus menetapkan dan memelihara suat jaringan dalam lingkungannya untuk tetap hidup dan berfungsi, dengan cara menyesuaikan diri dengan hubungan-hubungan kaitan dalam suatu kehidupan organisasi. Esman (1986) mengatakan bahwa ada empat jenis kaitan yaitu : (1) kaitan-kaitan yang memungkinkan, yakni adanya organisasi dan kelompok sosial yang mengendalikan alokas wewenang dan sumber-sumberdaya yang diperlukan oleh organisasi tersebut untuk berfungsi, (2) kaitan-kaitan fungsional, dimaksudkan organisasi yang menjalankan fungsi dengan menyediakan masukan dan memanfaatkan keluaran dari organisasi tersebut. (3) kaitan-kaitan normatif, yaitu dengan organisasi memiliki norma dan nilai yang relevan bagi doktrin dan program organisasi tersebut, dan (4) kaitan-kaitan tersebar, yakni faktor-faktor dalam masyarakat yang tidak dapat diidentifkasi secara jelas oleh anggota dalam organisasi formal.
Untuk berhasilnya proses penyelenggara pembangunan diperlukan dukungan, kelembagaan atau organisasi pemerintah, disamping organisasi swasta, ekonomi, sosial dan publik. Terkait dengan keberadaan organisasi pemerintah perlu dibangun agar dapat berfungsi sebagai alat pembangunan. Upaya membangun dan menata organisasi pemerintah dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktifitas melalui penataan organisasi sesuai dengan kebutuhan pengelolaan pembangunan.
Restrukturisasi organisasi pemerintah pusat dan daerah dipandang sebagai sebuah strategi efektif untuk menciptakan suatu tatanan pemerintahan yang efisien dalam proses penyelenggaraan pembangunan. Dengan demikian perlu diperhatikan beberapa prinsip dalam mendesain organisasi pemerintah pusat dan daerah, yaitu prinsip kejelasan tujuan, pembagian tugas, keluwesan, kemitraan dan pemberdayaan, rentang kendali, jalur dan staf, proporsionalitas, dan legalitas.
v Pembangunan sumber daya manusia
Salah satu kelemahan negara-negara berkembang dalam penyelenggaraan pembangunan adalah pada sumberdaya manusia. Karena itu menjadi tugas manajemen pembangunan untuk menyiapkan sumberdaya manusia yang dapat memenuhi kebutuhan pembangunan. Sumberdaya manusia merupakan faktor utama dalam proses pembangunan, karena selain sebagai pelaku pembangunan, juga sekaligus menjadi sasaran pembangunan.
Sumberdaya manusia mempunyai peranan yang strategis dan sentral dalam proses pembangunan. Dengan posisi yang sangat menentukan itu, selain menjadi masukan dalam proses pembangunan dalam bentuk tenaga kerja, tapi juga menjadi pengendali dan pengatur masukan lainnya seperti teknologi, sumber daya alam, melalui penguasaan iptek, manajemen dan kebijkan yang berlaku. Makin tinggi kualitas sumber daya manusia sebagai konsumen, makin tinggi pula tuntutannya atas hasil-hasil korupsi. Dengan demikian sumber daya manusia seperti ini merupakan perangsang kegiatan industri dan kegiatan laiinya dalam pembangunan.
Rozy dkk (1991) menegaskan bahwa sumber daya manusia dalam konteks pembangunan nasional dapat dilihat dari aspek kuantitas dan kualitas. Dari aspek kuantitas meliputi jumlah dan pertumbuhan pendidik, pentebaran penduduk, dan kompisisnya. Sedangkan dari segi kualitas terdiri atas masalah kesehatan, kecerdasan dan keterampilan kreaktifitas termasuk etos kerja dan daya saing, moral dan spiritual termasuk masalah budaya dan wawasan kebangsaan, serta kepimimpinan. Dalm usaha mensejahterakan masyarakat secara adil dan merata dalam kerangka pembangunan secara berkelanjutan, yang dipengaruhi oleh globalisasi ekonomi dan kemajuan teknologi maka tidak lagi tergantung semata-mata pada kekuatan sumberdaya alam, tapi akan tergantung pada kualitas sumberdayanya manusianya yang akan mengelola pembangunan bangsa. Dengan demikian untuk mencapai tujuan pembangunan diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu menghadapi tantangan pembangunan yang semakin konpleks dan dinamis.
Dengan pengingat pentingnya peranan sumberdaya manusia dalam semua sektor pembangunan, maka diperlukan upaya pembangunan kualitas sumberdaya manusia. Menurut tjiptoherijanto (1993), pembangunan sumberdaya manusia ditunjukan untuk mewujudkan manusia pembangunan yang berbudi luhur, tangguh cerdas, mandiri, terampil, profesional, kreaktif, inovatif, berdisiplin dan beriorentasi kemasa depan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.
Pengembangan sumberdaya manusia pada hakikatnya adalah meningkatkan sumberdaya manusia yang potensial menjadi yang produktif, sehingga mampu menangani pembangunan nasional dengan sebaik-baiknya, melalui peningkatan kualitas hidupnya dalam bentuk peningkatan kesehatan dan kemampuan intelektualnya melalui pendidikan. Pengembangan sumber daya manusia diarahkan pada peningkatan harkat dan martabat, serta kemampuan manusia (rozzi dkk, 1991). Dengan demikian, upaya pengembangan sumberdaya manusia perlu dilakukan secara menyeluruh dan terpadu disemua sektor pembangunan.
Karena manusia merupakan kekuatan utama pembangunan, maka kualitas manusia sebagai sumber daya perlu ditingkatkan sehingga dapa menjadi tenaga kerja yang produktif. Untuk itu, pengembangan sumber daya manusia, selain diselenggarakan secara menyeluruh, juga dapat dilihat dari perspektif sosial, politik, dan ekonomi. Dalam menghadapi tantangan pembangunan dan tuntutan globalisasi dunia, terutama dengan makin kompetitifnya persaingan, perlu dilakukan perubahan orientasi pembangunan sumberdaya manusia kearah pertumbuhan kualitas sumber daya manusia.
Salah satu agenda pembangunan nasional adalah menciptakan tata pemerintahan yang baik demokratis. Upaya untuk mewujudkan tata pemerintahan efisien, efektif, profesional, bersih dan akuntabel, menuntut kualitas sumberdaya manusia aparatur. Sumberdaya manusia aparatur merupakan faktor yang sangat esensial dan strategis dalam pembangunan nasional. Sumberdaya manusia aparatur pemerintah yang memiliki keterampilan dan kemampuan profesional yang tinggi diperlukan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilakukan secara efisien, efektif, dan ertanggung jawab.
Dalam rencana pembangunan jangka waktu menengah nasional, dijelaskan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya manusia aparatur ditujuakan untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan dan kapasistas sumberdaya manusia paratur sesuai dengan kebutuhan pemerintah dan pembangunan. Dalam hubungan itu, ditetapkan beberapa program pengembangan sumber daya manusia aparatur, yaitu (1) menata kembali sumberdaya manusia aparatur sesuai kebutuhan aan jumlah dan kompotensi, (2) menyempurnakan sistem manajemen sumber daya manusia aparatu terutama dalam sistem karir dan remunerasi, (3) meningkatan kompetensi sumberdaya manusia aparatur dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, (4) mengembangkan profesional sumber daya manusia aparatur.
Sumberdaya manusia aparatur dalam posisinya sebagai abdi masyakat dan abdi negara mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab yang mensyarakatkan sebab kompotensi tertentu dalam mengembang misi dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan bangsa. Kompotesi sumberdaya manusia aparatur dalam perspektif penyelenggara sistem administrasi, dapat dilihat dari empat jenis kompetensi (mostopadidjaja, 2003),yaitu (1) kompotensi teknis, (2) kompotensi manajerial, (3) kompotensi sosial, (4) kompotensi intelektual.
1. Kompotensi teknis yaitu kompotensi yang terkait dengan tugas dan pekerjaa-pekerjaan dalam suatu organisasi. Kompotensi teknis menuntuk kemampuan dalam mengoperasionalisasikan sistem dan prosedur kerja yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan dan tugas disuatu intasi, disamping mampu menerapkan akuntabilitas, pengelolaan kebijakan dan program, serta pelaporan pertanggung jawabanya.
2. kemampuan manajerial, kompotensi yang berhubungan dengan berbagai kemampuan manajerial atau keuangan kepemimpinan yang dibutuhkan dalam mengelola tugas-tugas organisasi. Kompotensi manajerial ini mancangkup kemampuan menerapkan konsep dan teknis yang berhubungan dengan fungsi-fungsi manajemen publik. Selain itu, juga berkenan dengan kemampuan melaksanakan prisnsip good governance dalam manajemen pemerintaha dan pembangunan.
3. kompotensi sosial yaitu kemampuan melakukan komunikasi yang dibutuhkan oleh organisasi dalam pelaksanaan tugas da fungsi dalam organisasi. Kompotensi sosial dapat dilihat dilingkungan internal seperti kemampuan memotifasi sumberdaya manusia atau peran serta masyarakat guna meningkatkan produktifiatas kerja. Dari segi lingkungan eksternal, memiliki kemampuan dalam membangun kemitraan, kolaborasi, dan pengembangan jaringan kerja dengan berbagai organisasi dalam rangka meningkatkan citra dan kinerja organisasi.
4. kompotensi intelektual, yaitu kemampuan untuk berpikir secara strategis dan risioner. Kompotensi intelektual terkai dengan kemampuan dalam merumuskan fisi, missi, dan strategi dalam rangka mencapai tujuan orgnanisasi atau tujuan pembangunan. Selain itu, kemampuan dalam memberi masukan dalam pertimbangan dalam pemecahan maslah dan pengembalian keputusan yang logis, sistematis, dan rasional, disamping kemampuan dalam memahami perkembangan paradigma pembengunan yang relevan dengan upaya mewujudkan good governanse dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan bangsa.
Terciptanya tata pemerintahan yag bersih dan berwibawa, selain merupakan salah satu tujuan kebijakan dan program pembangunan sumberdaya manusia aparatur, juga merupakan prasayarat penting bagi terselenggarannya penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif. Karena itu peningkatan kualitas sumberdaya manusia aparatur melalui kualitas manajemen kepegawaian perlu terus dilakukan sejalan dengan tuntutan penyelenggaraan manajemen pemerintahan negara.
v Pembaharuan administrasi
Dalam perkembangan administrasi pembangunan, selain dikenal pemikiran tentang institution building, juga muncul sebuah pemikiran baru yang disebut adminstrative reform. Konsep ini kemudian diartikan sebagai pembaharuan administrasi (siagian, 1985 dan tjokroamidjojo, 1989), juga dapat diatikan sebagai reformasi administrasi (said, 2006, dan rakhmat, 2009).
Riggs (1987) mengatakan, salah satu alasan mengapa pembaharuan administrasii itu penting diperkenalkan dinegara-negara berkembang adalah sebagai sebuah untuk memperbaiki tatanan sistem administrasi dan meningkatkan efektivitas pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, sementara itu, siagian 1985) mengatakan bahwa pembaharuan adminstrasi itu timbul sebagai refleksi dari usaha perbaikan terhadap dua aliran pemikiran tentang administrasi dinegara-negara berkembang. Dengan kata lain (zauhar, 1996), reformasi administrasi merupakan bagian yang sangat penting dalam pembangunan dinegara-negara berkembang, terlpeas dari tingkat perkembangan atau kecepata suatu pertumbuhan negara.
Secara umum, reformasi adiministrasi diartikan sebagai proses perbuhan dan kondisi lama menuju kondisi baru yang dikehendaki. Proses ini bermula sebagai akibat dari adanya kesenjangan yang luas atara aspirasi dan keinginan masyarakat dengan kenyataan yang ada (said, 2006). Selanjutnya dikatakan bahwa reformasi administrasi adalah proses reformasi atas paradugma dan sistem administrasi publik. Siagian (1985) mengatakan bahwa administrative reform (pembaharuan administrasi) adalah untuk menerapka ide-ide baru tersebut pada suatu sistem administrasi dengan kesadaran untuk memperbaiki sistem tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan pembangunan nasional secara positif.
Pembaharuan administrasi dalam perspektif pembangunan administrasi di negara negara berkembang pada umumnya dilakukan mengikuti model yang telah dikembangkan dinegara maju. Belakangan ini demikian banyak model, paradigma, dan pendekatan baru yang diperkenalkan didunia birokrasi pemerintahan dinegara-negara berkembang seperti reinventing goverment, public management, strategic management, privatization, governance, dan sebagainya. Semua ini tentunya dimaksudkan untuk perbaikan sistem administrasi di negara negara berkembang, guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kinerja sektor publik.
Menurut wallis (1989) administrative refor, sebagai induced permanen improvement inadminitrations. Sedangkan reformasi adminitrasi dimaksudkan sebagai improfek the administrative pervormance of individual, grop, and institutions and to advise then hou the chang active the operating goals more efective, more economy caly and more quickly (caiden, 1991). Dengan demikian refermasi administrasi, paling tidak mencangkup tiga aspek yaitu (1) perbaikan harus merupakan sebuah perbaikan dari keadaan sebelumnya, (2) perbaikan diperoleh dengan upaya yang disengaja, dan bukan bukan terjadi secara kebetulan, (3) perbaikan yang terjadi bersifat jangka panjang dan tidak sementara, untuk kemudian kembali lagi kekeadaan sebelumnya.
Adminitrasi pembangunan dipandang sebagai sebuah disiplin yang sangat penting dan keseluruhan proses pembangunan dinegara-negara berkembang, termasuk diinidonesia karena itu perbaikan dan peningkatan kemampuan administrasi perlu dilakukan secara terus menerus. Ini dilakukan sebagai sebuah respon terhadap perkembangan pemerintahan dan pemabngunan, serta adanya tuntutan dan perubahan masyarakat akan sebuah kemajuan pemabngunan. Pentingnya melakukan reformasi administrasi karena terkait dengan beebrapa masalah dalam kehidupan birokrasi pemerintahan, seperti sistem kelembagaan dan manajemen pemerintahan, kelemahan dalam pelaksanaan kebijakan, penyalah gunaan kekuasaan dan wewenang, serta maslah kerusakan moral dan tanggung jawab sosial.
Menyangkut usaha perbaikan sistem administrasi publik dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bangsa, maka diperlukan adanya sebuah strategi. Menurut said (2006), strategi reformasi administrasi dapat dilakukan dengan cara perubahan paradigma administrasi publik, dan menempatkan perang administrasi publik secara proporsional. Sedangkan siagian (1985) mengatakan bahwa strategi pembeharua administrasi dapat berupa strategi yang menyeluruh (komprehensive strtegy) dan strategi yang tidak menyeluruh (incremental reform).
Strategi reformasi terkait dengan perbaikan adiminstrasi dapat dilakukan melalui : (1) peningkatan kemampuan birokrasi agar mampu mewujudkan kebijakan-kebijakan yang reformatif menjadi sebuah kenyataan empiris. Secara umum ini dapat dilakukan dengan perbaikan institusi publik perbaikan prosedur pelayanan, dan peningkatan kemampuan sumber daya kekayaan negara dengan mendahulukan kepentingan publik, keselamatan kekayaan negara, dan kebenaran secara hukum, (3) penempatan pejabat publik melalui kriteria dan prosedur terbuka dengan menempatkan persyaratan ketaatan, kejujuran, dan keahlian (said, 2006).
MANAJEMEN PEMBANGUNAN DAERAH
v Biriokrasi Dan Pembangunan Daerah
Birokrasi emabngunan sedang menghadapi krisis baru, terkait dengan perang birokrasi dalam proses pembangunan dinegara-negara berkembang. Budiman dan ufford (1988), mengatakan bahwa pembangunan bagaimanapun juga membetuhkan birokrasi dan regulasi untuk mengatur. Dalam hubungan ini, ada dua pandangan yang berbeda, yaitu (1) pembangunan kedepannya memakai sedikit mungkin birokrasi. Pandangan ini terutama dianut oleh para ekonomi berhaluan liberal seperti milton friedman, yang percaya akan adanya kekuatan pasar bebas yang mengatur. Baginya, birokrasi hanya mengacu saja, dan karena itu tidak menyelesaikan persoalan, (2) pandangan kedua berpendapat bahwa pasar bebas harus dicampuri oleh birokrasi pemerintah untuk mencegah kecenderungan, kecenderungan negatif. Dibanyak negara berkembang saat ini ada kecenderungan tumbuhnya birokrasi dan regulasi berlebihan.
Pendekatan yang konvensional dalam telaah mengenai kebijkan pembangunan selama ini sifatnya mekanis. Pandangan-pandangan mekanistik tentang birokrasi pemabngunan, yang menghubungkan tingkat negara dengan situasi setempat. Ini mengandung dua arti, yaitu (1) organisasi-organisasi dianggap sebagai alat yang relatif efisien dan efektif ditangan para pejabat, dan (2) sifat hasil kebijakan dipandang tergantung pada tujuan-tujuan dan kepentingan-kepentingan negara.
Dampak gagasan webber (1947) mengenai birokrasi moderen sebagai suatu cara memerintah yang relatif efisien dan efektif sangat besar dalam telaah mengenai pembangunan. Birokrasi-birokrasi dipandang sebagai suatu alat ditangan pihak penguasa untuk melaksanakan keputusan politik. Ini tercermin dalam konsep kebijakan (policy) yang dibedakan dengan politik (politics). Birokrasi menjabatkan keputusan-keputusan politik kedalam kebiijkan, program, dan proyek pembangunan. Dalam perspektif itulah persoalan-persoalan penting yang menentukan kualitas kebijakan pembangunan.
Terkait dengan masalah organisasi birokrasi dan efektivitasnya dalam kerangka kebijakan pembangunan, dapat dilihat dalam dua pendekatan, yaitu (1) pendekatan yang memandang efek-efek kebijakan pembangunan. Perhatiannya terutama ditujukan pada konteks perkembangan pembuatan pembangunan. Tentunya terdapat banyak cara untuk menilai efek kebijakan yang ditimbulkan dalam pembangunan. Ini banyak tergantung pada peran yang diberikan oleh negara atau institusi pembangunan sebagai agen modernisasi, (2) pendekatan kedua memandang organisasi-organisasi pembangunan dibentuk oleh konteks pembangunan yang lebih luas. Pendekatan ini memusatkan perhatiannya pada sejauh mana proses pembuatan kebijakan ditentukan oleh faktor ekonomi, politik, dan sosial budaya.
Birokrasi pembangunan dipengaruhi secara langsung oleh kontradiksi mendasar dari tujuan-tujuan pembangunan. Ufford (1988) membedakan antara organisasi pembangunan yang berorientasi masukan (input oriented) organisasi berorientasi keluaran ( output oriented) untuk dapat menentukan lebih lanjut sifat yang spesifik dari birokrasi-birokrasi pembangunan. Ia menganalisis arti penting kedua konteks keorganisasian itu, dan menentukan bahwa berbagai bagian yang berbeda dari birokrasi terlihat dalam penanganannya. Salah satu peran penting birokrasi pembangunan yang perlu mendapat perhatian adalah hubungan-hubungan vital bagi adanya kesinambungan pembiayaan pembangunan.
Organisasi pembangunan dibentuk apabila suatu perspektif tertentu mengenai masalah-masalah pembangunan telah berhasil dalam arti menarik perhatian pihak donor, pemerintah, badan-badan lainnya, dan sebagainya. Model yang disusun Weber (1947) mengenai birokrasi moderen memandang tujuan formal sebagai penggerak yang mengarahkan pembuatan kebijakan administratif. Tujuan-tujuan formal ditingkat manajemen puncak dipandang sebagai menentukan sifat pengambilan keputusan dalam birokrasi-birokrasi pembangunan.
Organisasi birokrasi menjadi sumberdaya yang sangat diperlukan dalam mengelola pembangunan (Esman, (1991). Selanjutnya dikatakan bahwa dalam konteks pembangunan, manajer-manajer pembangunan diharapkan melaksanakan peran baru yaitu peran kewirausahaan dalam arti mampu memprakarsai dam memfasilitasi tindakan yang akan terjadi terkait dengan kepentingan publik. Struktur birokrasi lam suatu pemerintah negara merupakan lingkungan institusional yang didaamnya manajer-manajer pembangunan dapat berfungsi.
Untuk meningkatkan kinerja organisasi birokrasi dalam pelaksanaan program-program pembangunan, dapat dilakukan melalui empat cara, yaitu (1) memperkaya keahlian manajerial melalui pendidikan dan pelatihan di institusi-institusi donor dan dengan membentuk dan memperkuat institusi-institusi dan progaram-program pelatihan di negara-negara berkembang. Sasaran utama adalah memperbaharui keahlian manajerial , orientasi profesional, dan kompetensi analisis kebijakan, (2) memperbaiki teknologi yang tersedia bagi manajer pembangunan, sehingga dapat menambah kemampuan mereka menggunakan sumberdaya secara lebih efisien dan efektif. Pendekatan tranfer teknologi ini meliputi cara pengelolaan keuangan seperti penganggaran akuntansi, dan kontrol pengeluaran, memperbaiki kecepatan dan keakuratan arus informasi, monitoring, dan evaluasi program pembangunan, (3) merasional isasikan organisasi dan prosedur, serta menyesuaikan struktur dan metode untuk meningkatkan pengawasan manajemen, efisiensi sumberdaya, dan kegiatan perintah lainnya, dan (4) memperkuat birokrasi sebagai institus sosial, membentuk institusi-institusi dengan cara-cara yang dapat meningkatkan kemmampuan internal organisasi dan kemampuan untuk berinteraksi secara kesinambungan terkait dengan kegiatan-kegiatan pembangunan (esman, 1991; bryant dan white, 1987).
Pembangunan daerah merupakan bagian integral dan tak terpisahkan dari proses pemabngunan nasional. Dalam prosesnya diarahkan untuk memanfaatkan secara optimal seluruh potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia melalui peningkatan kualitas dan kemampuan individu dan masyarkat. Pemabngunan daerah adalah usaha untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat daerah secara terus menerus berdasarkan kemampuan daerah dan kemampuan nasional dengan memperhatikan perkembangan keadaan daerah.
Sebagai sebuah konsep, pembangunan adalah sesuatu yang tidak terelakan secara normatif, berorietasi terhadap tujuan, mendorong nilai-nilai dasar, dan menyerap norma-norma budaya. Padillah (1992), menyatakan : development is a proces and phenomenon that everyone wushes to take place desirable as it is, there have been different perceptions of the form of develpoment to pursue, the methods or approaches to be used in pursuing it, and the roles the central and local goverments, agencis and institutions have to play in its realization. Slanjutnya terkait dengan pembangunan daerah dikatakan bahwa : local development is essentialy process by which local goverments, community organization and local institutions manage their existing resources and collaborate with one another in pursuing development goals. The development goals to be purusued and the startegies applied to attain these goals may vary from one locality to another in terms of emphasis, but revolve around these key aims : meeting the basic needs of the local population; generation of employment, and ultymately, alleviation of poverty. Local development is process-oriented, and is distinguished by the use of available and potential resources-human, and involvement of existing community-based institutions.
Pembangunan daerah bertujuan untuk (a) meningkatkan keadaan ekonomi daerah sehingga mampu mandiri dan mampu menyelenggarakan pemabngunan daerah, (b) menigkatkan keadaan sosial daerah untuk mencapai kesejahteraan sosial secara adil dan merata, (c) mengembangkan setiap ragam budaya daerah sehingga menjadi elestarian budaya daerah, (d) meningatkan dan memelihara keamanan masyarakat untuk mendukung pemabngunan sosial.
Permasalahan dan tantangan pemabngunan daerah antara lain memperlihatkan masih rendahnya pertumbuhan ekonomi daerah yang mengakibatkan rendah dan menurunya tngkat kesejahteraan rakyat dan munculnya berbagai masalah sosial, kualitas sumberdaya manusia yang masih rendah, kesenjangan pembangunan antar daerah, antara kota dan desa masih lebar, infrastruktur ekonomi dalam pemabngunan antar daerah, antara kota dan desa masih lebar, infrastruktur ekonomi dalam pembangunan masih terbatas, dan masih rendahnya kualitas pelayanan publik. Sementara isu-isu kontemporer pembangunan daerah, terdiri atas (1) pembangunan wilayah yang mencangkup peningkatan ekonomi wilayah, pemabngunan perkotaan, pembangunan perkotaan, pembangunan perdesaan, penataan ruang, dan pengembangan wilaya tertinggal, (2) pemberdayaan masyarakat, yang meliputi penguatan lembaga lokal, pemberdayaan masyarakat miskin, dan peningkatan partisipasi publik.
Mengacu pada berbagai permasalahan dan isu-isu pembangunan daerah, maka strategi pemabngunan daerah yang dapat dilakukan adalah pemantapan struktur ekonomi daerah, penguatan pembangunan sosial, penataan pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan keadilan, perbaikan manajemen lingkungan daerah, dan penguatan kelembagaan pembangunan. Strategi pembangunan daerah, juga terkait dengan dukungan partisipasi publik dalam perencanaan da pelaksanaan pembangunan, sebagaimana pandangan padilla (1992) yang menjelaskan bahwa A local development strategy msut see to it that citizen participation become a hallmark of development development planning and implementation and that the fruits of development reach the poor. In the planning and implementation and that the fruits of development reach the poor. In the planning and implementation of development programs, local goverments are enjoined to apply social-awareness-stimulating strategies, involve the active participation of the local folk in decision making process.
Isu pemabngunan daerah tidak bisa terlepas dari masalah dan kebijkan desentralisasi kerena mempersoalkan tentang desentralisasi dan otonomi daerah tekait dengan aspek politik, pemerintahan dan pembangunan. Dengan demikian, untuk mecinptakan good governance dalam pembangunan daerah perlu dilakukan desentralisasi pemerintah secara efektif. Desetralisasi berbagai kewenanangan pengelolaan pemerintaahn dan pembangunan dan pemerintah pusat keperintah daerah secara lebih efektif merupakan salah satu faktor penting dalam pengelolaan pemerintahaan dan pembangunan. Pengelolaan kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan pemabngunan daerah sepatutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Desentralisasi dalam proses pemabangunan menekankan pada salah satu cara untuk mengembangkan kapasistas vokal (bryant dan white, 1987). Desetralisasi dapat dipandang sebagai the transfer of authority away from the national capital whither by decounttration (i.e. delegation) to field iffices or by devolution to local aothorities or local bodyes (UNDP, 1992). Rondinelly (1988), mengatakan bahwa decentralitation is the transfer of planning, decision making, or administrattivve aouthority from central goverment to its field organisation, local administrattive units, semi-autonomous and parastatal organization, local, goverment, or non goverment institution.
v Pembangunan perkotaan
Kota mencerminkan hasil-hasil terbaik dan tingkat perkembangan yang dicapai manusia dibidang pembangunan, produksi, agama, dan seni diabadikan dalam kota, serta sikap penduduk terhadap nilai dicerminkan oleh penghidupan. Peranan kota dalam pembangunan sekarang ini menghadapi banyak masalah seperti pengangguran, penghuniaan ilegal, pencemaran dan sampah, serta kriminalitas, sehingga tampaknya mempengaruhi usaha terciptannya administrasi pemerintahan yang efektif.
Ketika pembangunan masih dipandang semua dengan pertumbuhan, pada saat ini pembangunan dilihat sebagai suatu yang bergatung pada industrialisasi dan urbanisasi. House dkk (1985), mengatakan bahwa pengaruh kota yang sudah merambah kemana-kemana saat ini menyebebakan orang lupa bahwa urbanisasi merupakan peristiwa yang masih baru dalam sejarah peradaban dan perkembangan masyarakat manusia. Belkangan orang memberikan pehatian pada pengaruh kebijakan perkotaan atas sektor lainnya dalam konteks perekonomian.
Bryant dan white, (1987), mengatakan bahwa tidak ada tiga dimensi masalah perkotaan, yaitu : (1) masalah migrasi dan urbanisasi, yang memiliki implikasi bagi pertumbuhan penduduk suatu kota, dan kebutuhan akal jasa dan pelayanan dari pemerintah kota. (2) pembuangan sampah dan ar limbah, yang terkait dengan ketersediaan air bersih bagi kebutuhan masyarakat perkotaan, dan (3) realitas deskriminisi sosial dan maslah sektor informal.
Keterkaitan antara pembangunan kota dengan urbanisai merupakan permasalahan universal yang dihadapi hampir semua negara terkait dengan masalah perkotaan. Said (2006), memandang bahwa kota sebagai pusat kegiatan dan kosentrasi penduduk, aktifitas ekonomi, politik, sosial budaya, dan keamanan memerlukan pengelolaan secara spesifik, dalam arti bahwa dibandingkan dengan daerah sekitar, hubungan antar penduduk kota cenderung lebih bersifat rasional dan individualistik. Selanjutnya dikatakan bahwa sebagai pusat pertemuan lintas kegiatan ekonomi, kota menjadi pusat aktivitas ekonomi dan kesempatan kerja non agraris. Karena itu, kota dituntut menyediakan berbagai fasilitas yang dibutukan dalam kegiatan ekonomi dan sosial.
Salah satu tantangan dalam pembangunan perkotaan dimasa depan adalah terletak pada kemampuan sistem ekonomi dan politik, yang secara serentak mengembangkan sektor ekonomi dan pemanfaatan sumber daya secara merata dalam upaya mengurangi berbagai pengaruh dari adanya peruahan tata ruang yang diperkirakan akan terjadi terkait dengan masalah sosial dan ekonomi yang ada. Kebanyakan dinegara-negara berkembang yang sedang menjalani proses pmusatan penduduk diperkotaan menghadapi suatu tantangan yaitu bagaimana menambah laju pertumbuhan ekonomi dan memanfaatkan sumber daya sebaik mungkin, sehingga penyebaran penduduk dan kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan efisien.
Daerah perkotaan diberbagai negara berkembang, dengan kosentrasi manusia dalam jumlah yang besar, sekaligus merupakan sumber sebagai energi dan pusat kemelaratan. Dari segi admiistrasi, persoalan yang dihadapi adalah bagaimana menangani masalah-masalah perkotaan, tanpa memberi ruang yang lebar bagi proses urbanisasi. Pembangunan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan berbagai aktifitas ekonomi dan sosial, seperti perekonomian, industri, jasa, telekomunikasi, transportasi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pemerintaha, dan budaya, setidaknya dapat dinikmati secara merata bagi komunitas perkotaan.
Pembangunan perkotaan tidak dapat dipisahkan dengan pembangunan daerah, dan kawasan disekitarnya. Meurut houser, dkk (1985), untuk masa depan pembangunan perkotaan hendaknya memperhatikan 4 strategi, yaitu : (1) strategi kebijakan untuk penyebaran penduduk, (2) strategi untuk menghidupkan kembali pusat-pusat perkotaan, (3) strategy kebijkan untuk penyebaran pembangunan secara merata, dan (4) langkah efektif untuk menstabilkan penduduk didalam kota.
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan pembangunan perkotaan (said, 2006), yaitu : pertama, kota hams menjadi pusat pendongkrak pembangunan dari daerah sekitarnya. Kota hams-dapat berfungsi sebagai pusat pertemuan kepentingan politik dan ekonomi, baik antar sektor maupun antar daerah disekitarnya. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam hubungan pembangunan antara kota besar dan kota kecil pada dasarnya terdapat kecenderungan munculnya dampak yang disebut back washet effect. Kedua, kelestarian lingkungan pembangunan kota hams ditegakkan atas disiplin kelestarian lingkungan. Ketiga, kelanjutan birokrasi pemerintahan dan pemabngunan yang bertumpuk pada tiga dimensi, yaitu kelembagaan pembangunan, prosedur pembangunan, dan sumberdaya manusia dalam pembangunan. Keempat, keterkaitan antar unit dan antar sektor dalam pembangunan perkotaan.
Pengelolaan pembangunan perkotaan menuntut peran dan perhatian pemerintah pusat dan pemerintah kota yang serius, terutama menyangkut kebijakan perencanaan kota dan pelayanan publik. Bryant dan white (1987) mengatakan bahwa tugas penting yang diletakkan dipundak pemerintah kota adalah (1)menyelenggarakan pelayanan publik (2) memperbaiki dan meningkatkan kapasitas daerah perkotaan yang didukung oleh pendanaan atau pembiayaan, (3) menyediakan pembangunan perumahan rakyat, (4) menciptakan cara-cara pemenuhan kebutuhan pokok melalui pendekatan partisipatif, dan (5) menangani sektor informal perkotaan secara efektif.
Pertumbuhan kota berkaitan positif dengan pendapatan yang meningkat, memperluas pendidikan dan kesehatan, memperluas jaringan komunikasi, dan membuka lapangan kerja. Meskipun menghadapu banyak masalah, kota tetap merupakan pusat-pusat yang produktif dan pusat dunia bisnis. Selain itu, kota juga mempercepat perubhan sosial dan proses pembangunan bangsa. Untuk mencapai semua itu, tentunya tidak terlepas dari campur tangan pemerintah kota dalam proses pemgembangan kota dilihat dari aspek ekonomi, sosial , dan politik, serta tata ruang. Hauser, dkk (1985) menjelaskan bahwa peranan dan campur tangan pemerintah kota dalam persoalan pembangunan perkotaan, mencakup (1) pengelolaan sumber keuangan kota, (2) penyediaan perumahan dan pelayanan, (3) transportasi, (4) pengembangan sosial, dan (5) meningkatkanperan serta masyarakat dalam pengelolaan kota. Perubahan dan pembangunan kota ditimbulkan oleh adanya proses interaksi antara proses pembangunan ekonomi, urbanisasi, pergeseran fungsional dan tata ruang yang dialami penduduk serta perubahan kegiatan perekonomian yang menyertainya.
Kemajuan ekonomi yang terus menerus di perkotaan adalah perlu, tetapi tidak cukup sebagai syarat untuk mengurangi ketimpangan tata ruang dan sosial. Ufford (1988), menyatakan bahwa dari perspektif kebijakan pembangunan perkotaan, beberapa aspek perlu diperhatikan yaitu : (1) perhatian yang lebih besar dan prioritas yang lebih tinggi harus diberikan pada usaha-usaha mengembangkan sumberdaya manusia dan memperbaiki kualitas kehidupan dan memenuhi kebutuhan pokok manusia, (2) diusahakan menurunkan laju pertumbuhan penduduk,(3) pengembangan tata ruang harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan pembangunan ekonomi dan sosial,(4) memperbesar dan meperluas partisipasi dan prakarsa masyarakat, serta efisiensi administrasi, dan (5) faktor demografi, sosial, dan psikologi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengelolaan perkotaan.
Kerangka yang efektif untuk kebijakan pembangunan perkotaan harus bersifat menyeluruh dan terpadu, yaitu yang terkait dengan tujuan pembangunan ekonomi dan sosial, serta dampak sektoral dan spasial. Dengan demikian masa depan perkotaan harus dikaji dalam kerangka pengembangan tata ruang dengan memperhitungkan faktor ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan geografis.
v Pembangunan perdesaan
Fenomena perdesaan mengilustrasikan dimensi-dimensi konseptual pembangunan yang berhubungan dengan masalah kemiskinan, keterbelakangan , dan kurangnya kapasitas administratif. Pembangunan perdesaan dalam arti luas mencakup berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya, politik, dan keamanan, yang mengintegrasiakan peran pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaannya dengan memanfaatkan sumberdaya pembangunan secara efektif guna peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan. Pembangunan perdesaan (rural development) merupakan suatu strategi yang dirancang untuk meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat tertentu ( Chambers,1983). Pembangunan perdesaan dapat juga dipandang sebagai suatu program pembangunan yang dilakukan secara berencana untuk meningkatkan produksi, pendapatan, dan kesehjahteraan dalam arti peningkatan kualitas hidup di bidang pendidikan, kesehatan, dan perumahan (Hilhorst,1990). Dengan demikian, pembangunan perdesaan bersifat multisektoral yang menyangkut semua segi kehidupan masyarakat, sehingga bukanlah pembangunan yang berjalan sendiri melainkan merupakan bagian dari pembangunan daerah dan nasional satu bangsa.
Pembangunan perdesaan mempunyai peranan penting dalam kerangka pembangunan daerah. Dalam rosesnya diarahkan untuk memanfaatkan produksi sumberdaya pembangunan secara tepat, dan untuk menuingkatkan kemampuan manusia untuk berjuang guna menciptakan suatu lingkungan yang menjadikan setiap individu masyarakat memiliki menjadi masyarakat yang produktif serta menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi perkembangan diri manusia secara terus menerus. Dalam hubungan ini, tjokrominoto (1987) mengatakan bahwa pembangunan perdesaan menempatkan dirinya dalam tiga sifat yaitu, sebagai sebuah strategi, program, dan gerakan , guna membangun kesadaran dan dirinya dalam keadaan yang lebih baik.
Long (1987) menganjurkan tiga pendekatan pembangunan perdesaan di negara-negara berkembang, yaitu (1) pembangunan desa terpadu, yakni menekankan usaha menaikkan daya produksi petani, menciptakan kemudahan untuk memperoleh kesempatan, ekonomi bagi golongan penduduk perdesaan yang miskin, dan secara umum menekankan pada pengembangan sumberdaya manusia dan menaikan pendapatan petani dan permintaan akan barang-barang konsumen,(2) pengembangan agropolitan, agar penduduk memiliki sumberdaya ekonomi yang cukup dan otonom untuk merancang serta mengendalikan sendiri langkah proses pembangunannya, dan (3) desa mmbangun diri dengan kekuatans sendiri, terutama otonom yang luas dalam pengemabilan keputusan dan penyusunan rencana pembangunan.
Pendekatan terhadap pemabngunan perdesaan dapat dilihat dalam 3 perspektif (bryant and white, 1987), yaitu (1) bahwa pembangunan perdesaan dapat didekati sebaik-baiknya sebagai maslah teknologi, yang kemuadian diindentifikasikan dengan greent revolution,(2) ada anggapan keliru bahwa keuntungan skala besar dan pendiidikan usaha besar adalah lebih efisien, dan (3) bahwa petani perdesaan yang miskin menjadi miskin karena tidak memiliki kekuasaan. Pandangan ini menekankan bahwa pembangunan perdesaan menuntut pemusatan perhatian yang lbeih luas mengenai pendapatan perdesaan dan kebutuhan perdesaaan.
Dari perspektif manajemen pembangunan, yang berperan penting sebagai katalisator atau fasilitator dalam keseluruhan proses pembangunan adalah kelembagaan pemerintah dan masyarakat. Peranan strategi yang dapat dijalankan melalui kelembegaan pemerintah dan masyarakat, selain melakukan pemberdayaan (empowerment), memabngun partisipasi (partisipation), menumbuhkan kesadaran (awarennes), juga memobilisasi sumber daya untuk pembangunan. Penyelenggaraan pembangunan perdesaan yang dilakukan secara sadar menghadapi berbagai pilihan dan prioritas mengenai apa yang seharusnya didahulukan dari begitu banyak kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat perdesaan.
Perencanan menjadi sebuah keharusan untuk efektifnya berbagai pilihan tersebut atas alternatif pembangunan yang dihadapi. Perencanaan pembangunan dimaksudkan sebagai suatu proses perumusan rencana pemabngunan. Perencanaan pemabngunan desa adalah sebuah perencanaan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Karena itu perencanaan pembangunan desa harus dibangun mellui pendekatan partisipatif (partisapatory app proacth). Selama ini berkembang beberpa metode perencanaan partisipatif berkenan dengan pengelolaan pembangunan perdesaan (bahua, 2007) seperti participatory rural appraisal, participatiry research and development, rapid rural appraisal, participatory action research, participatory learning methods, metodologi for participatory assesment, dan participatory learning and action.
Participatory rural appraisal adalah sebuah metode perencanaan dalam pembangunan perdesaan yang mendekatkan pada pemahaman lokasi dengan cara belajar dari, untuk dan bersama dengan masyarakat untuk mengetahui, menganalis dan mengevaluasi hambatan dan kesempatan melalui pendekatan multidisiplin dan keahlian dalam menyusun informasi dan pengambilan keputusan sesuai dengan kebutuhan. Metode ini memiliki berbagai tekhnik untuk mengumpulkan dan menganalisis data antara lain, review data sekunder, observasi lapangan, wawancara semi terstruktur, diskusi kelompok terfokus serta analis kecenderungan dan perubahan. participatory research and development, merupakan kegitan penelitian mengenai partisipasi dan pembangunan komunitas yang memiliki fokus terhadap upaya membantu masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerjasama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan kemudian melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Rapid rural appraisal, merupakan sebuah metode dimana informasi dikumpulkan oleh pihak luar, kemudian data atau informasi tersebut dianalisis dan peneliti membuat perencanaan tanpa melibatkan lagi masyarakat. Pendektan ini lebih pada penggalian informasi, sementara participatory rural appraisal mekanismenya dilaksanakan bersama- sama dengan masyarakat mulai kegiatan pengumpulan informasi, analisis, sampai pada perencanaan program. Participatory action research, tidak mengharuskan membuat dan mengelola catatan rekaman yang menjelaskan apa yang sedang terjadi seakurat mungkin, tetapi merupakan analisis kritis terhadap situasi yang secara kelembagaan diciptakan. Salah satu prinsip dasar dalam metode ini adalah menjadikan pengalaman-pengalaman masyarakat sebagai sasaran pengkajian.
Participatory learning methods, merupakan model pembelajaran partisipatif yang menekankan pada proses pembelajaran, dimana kegiatan belajar dalam pelatihan dibangun atas dasar partisipatif peserta dalam semua kegiatan, mulai dari merencakan, melaksanakan, sampai pada tahap menilai kegiatan pembelajaran pada tahap menilai kegiiatan pembelajaran dalam pelatihan. Methodology for participation assessment, adalah sebuah metode yang dikembangkan untuk menjalankan penilaian suatu proyek pembangunan komunitas {community development}. Metode ini sebagai alat yang sangat bermanfaat bagi pembuat kebijakan, manajer program dan masyarakat, sehingga masyarakat setempat dapat memantau kesinambungan pembangunan dan mengambil tindakan yang diperlukan agar menjadi semakin baik.
Participatory learning and actions atau kaji tindak participation dalam bahasa, program menekankan pada kegiatan belajar dari bertindak secara partisipatif. Metode ini mencerminkan suatu dialektika yang dinamis antara kajian dan tindakan secara tidak terpisahkan pemahaman partisipatik kondisi perdesaan merupakan salah satu metode perencanaan partisipatick yang bertujuan untuk menggali permaslahan yang ada dalam masyarakat, penyebab terjadinya masalah, dan cara mengatasinya dengan menggunakan sumber daya lokal dengan mengacu pada prinsip pemberdayaan masyarakat (enpowerment).
Salah satu strategi yang dipandang penting untuk membangun kembali struktur ekonomi masyarakat didaerah pedesaan adalah melului reformasi agraria (land refford). Bryant dan white (1987)mengatakan bahwa reformasi agraria menjadi signifikan dalam study administrasi pembangunan karena cara pelaksanaanya sama pentingnya dengan sebuah keputusan kebijakan. Peranan administrasi dalam pembanguan perdesaan bergantung pada corak dan jenis tat guna tanah serta sistem pemilikan tanah yang berlaku. Berbagai corak hubungan tanam yang dimaksud terkait dengan karakteristik sosial, ekonomi, politik, hukum, demokratif dan pertanian.
Faktor penting untuk membuat reformasi agararia (refoerment) hasil guna adalah penciptaan lembaga-lembaga untuk melaksanakan reformasi itu sesudah ditetapkan sebuah kebijakan. Organisai pedesaan dalam bentuk tertentu, yang secara khusus melibatkan perwakilan lokal, merupakan suatu syarat yang menentukan bagi berhasilnya reformasi agraria (long, 1987). Tugas utama dari administrator pemabngunan pedesaan adalah menyeleksi proses dan organisasi yang paling tepat untuk melakukan perubahan dan pembaharuan yang diperlukan. Pemecahan masalah pembangunan pedesaan diarahkan pada pengembangan kapasitas, keadilan dan penumbuhan kekuasaan atau pemberdayaan dalam suatu kehidupan masyarakat yang lestari sejahtra dan saling bergantung.
Di Indonesia, pembangunan pedesaan merupakan bagian integral dan tak terpisahkan dari pembangunan daerah dan nasional. Sebagian besar penduduk indonesia saat ini masih bermukim didaerah pedesaaan. Selama ini daerah perdesaan dicirikan antara laian, rendahnya tingkat produktifitas tenaga kerja, masih tingginya produktifitas tenaga kerja, masih tingginya tingkat kemisikinan, keterbelakangan infrastruktur, dan rendahnya kualitas ligkungan pemukiman masyarakat perdesaan. Karena itu, kedepan diperlukan usaha transformasi dari masyarakat agraris ke arah masyarkat industri. Dengan ketersediaan infrastruktur di perdesaan diharapkan dapat berfungsi dan mendorong aktifitas ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman di perdesaan.
Dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, dikemukakan sebelas permasalahan pembangunan perdesaan, yaitu (1) terbatasnya alternatif lapangan kerja berkualitas, (2) lemahnya keterkaitan ekonomi, baik secara sektoral maupun spasial, (3) munculnya hambatan distribusi dan perdagangan antar daerah, (4) tingginya resiko kerentanan yang dihadapi petani dan pelaku usaha di perdesaan, (5) rendahnya aset yang dikuasai masyarakat perdesaan, (6) rendahnya tingkat pelayanan prasarana dan sarana perdesaan, (7) rendahnya kualitas sumber daya manusia di perdesaan yang sebagian besar berketerampilan rendah, (8) meningkatnya konversi lahan pertanian subur dan beriringan teknis bagi peruntukan lain, (9) meningkatnya degradasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup, (10)lemahnya kelembagaan dan organisasi berbasis masyarakat, dan (11) lemahnya kordinasi lintas bidang dalam pengembangan kawasasn perdesaan.
Kebijkan pembangunan perdesaan diarahkan untuk mendorong terciptannya lapangan kerja berkualitas diperdesaan dengan merangsang pertumbuhan ativitas ekonomi non pertanian diversifiksi usaha pertanian kearah komoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi, dan memperkuat keterkaitan kawasan perdesaan dan perkotaan. Memperluas akses masyarakat ke umber daya produktif untuk pengembangan usaha seperti lahan, prasarana sosial ekonomi, permodalan, informasi, teknologi dan inovasi, serta akses masyarkat kepasar dan pelayanan publik. Juga meningkatkan pemberdayaan masyarakat perdesaaan melalui peningkatan kualitasnya, baik sebagai pelaku maupun sebagai sumber daya pembangunan, serta penguatan kelembagaan dan modal sosial masyarakatperdesaan. Selain itu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan dengan memenuhi hak-hak dasar atas pelayanan pendidikan dan kesepakatan, serta meminimalkan resiko kerentanan, baik dengan mengembangkan kelembagaan perlindungan masyarkat pertanianmaupun dengan memperbaiki struktur pasar yang tidak sehat.
Dengan kebijakan tersebut, selanjutnya dirancang beberapa program utama pembangunan perdesaan, yaitu (1) program peningkatan keberdayaan masyarakat perdesaan, (2) program pengembangan ekonomi lokal, (3) program peningkatan infrastruktur perdesaan, (4) program peningkatan kualitas sumberdaya manusia di perdesaan, dan (5) program perlindungan da konservasi sumberdaya alam, pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar